Akreditasi Perguruan Tinggi Dibuat Lebih Responsif dan Fleksibel
Submitted by jokosudigdo on Thu, 29/03/2018 - 08:26kabar 28 Mar 2018
JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyambut baik upaya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam mengembangkan sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Pasalnya berdasarkan Permenristekdikti No. 32/2016, BAN-PT diamanatkan untuk mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global.