Usulan Prodi Baru Perguruan Tinggi Kewenangan Daerah
Submitted by jokosudigdo on Fri, 27/07/2018 - 16:12Jumat, 27 Juli 2018 – 00:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Terobosan baru bakal dikeluarkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait pengurusan program studi (prodi) baru di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
Jika sebelumnya semua usulan pembukaan prodi baru diajukan ke pusat, ke depan bakal menjadi kewenangan daerah. Sedangkan usulan pembentukan universitas maupun institut tetap dipegang pusat.