Kemendikbudristek: Kampus Harus Bangun Ruang Diskusi dan Ruang Dialektikal
Submitted by jokosudigdo on Mon, 22/11/2021 - 18:56Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, menceritakan latar belakang diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Senin, 22 November 2021 16:11 WIB