Kemendikbudristek: Kampus Harus Bangun Ruang Diskusi dan Ruang Dialektikal
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, menceritakan latar belakang diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Senin, 22 November 2021 16:11 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, merupakan salah satu terobosan baru untuk masa depan lulusan perguruan tinggi.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini perguruan tinggi kita sedang menyiapkan SDM unggul, kreatif, produktif dan berakhlak mulia.
Nizam menilai perguruan tinggi harus mempunyai tiga hal yang penting yaitu kualitas, relevansi, dan atraktif.
"Dengan kualitas ini sangat penting, karena bila kita tidak menjaga kualitas maka kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi akan luntur dan akan ditinggalkan, perguruan tinggi agar berkualitas yaitu tata kelolanya harus profesional," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Dalam hal relevansi, Nizam menjelaskan jangan sampai dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi jauh dari kebutuhan di masyarakat.
Relevansi pendidikan tinggi, menurut Nizam, sangat penting dijaga, agar perguruan tinggi tetap dibutuhkan oleh masyarakat.
"Relevansi artinya kampus merdeka, bagaimana kita bawa profesional, pelaku dunia usaha kedalam kelas, petani-petani modern kita bawa kedalam kelas, kita bawa kelas menjadi problem best learning dan project best learning," ucap Nizam.
Sedangkan terkait kampus atraktif, Ia menekankan bahwa saat ini yang diharapkan mahasiswa adalah ruang diskusi.
Serta interaksi, membangun ruang dialektikal, berinteraksi antar mahasiswa dan dosen, menjadikan kampus yang dinamis.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber : https://www.tribunnews.com/