Kasus Jual Beli Kursi di Jalur Mandiri Harus Menjadi Entry Point Memperbaiki Sistem di PTN
Submitted by jokosudigdo on Sat, 03/09/2022 - 08:59Webinar Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri, Jumat (2/9/2022)/Istimewa
Jum'at 02 September 2022 17:51 WIB
Natalia Bulan, Okezone
JAKARTA - Dibekuknya Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gegara kasus jual beli kursi harus dijadikan sebagai batu loncatan untuk mencegah penyimpangan dan memperbaiki sistem penerimaan calon mahasiswa baru lewat jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).