Pancasila Tak Masuk Standar Nasional Pendidikan, Nadiem Ajukan Revisi Aturan
Submitted by jokosudigdo on Fri, 16/04/2021 - 15:47Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI/Pancasila Tak Masuk Standar Nasional Pendidikan, Nadiem Ajukan Revisi Aturan
Jumat, 16 Apr 2021 14:01 WIB
Puti Yasmin - detikEdu
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajukan revisi terhadap peraturan pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP). Sebab, menurutnya, pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia akan selalu dan tetap wajib dalam kurikulum.