Ketua MPR: Pendidikan Tinggi Tidak Seharusnya Jadi Barang Mewah
Foto: dok. MPR RI
Senin, 03 Mei 2021 12:23 WIB
Abu Ubaidillah - detikNews
Jakarta -
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan peringatan Hardiknas 2021 harus jadi momentum komitmen bersama mewujudkan cita-cita mencerdaskan bangsa. Hal ini juga sesuai dengan yang diamanatkan pada UUD NRI 1945.
Dirinya menegaskan jangan ada lagi kelalaian menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai rujukan moral dalam pendidikan nasional. Menurutnya pemaknaan kampus merdeka yang digagas Kemendikbud-Ristek menegaskan proses pembelajaran di perguruan tinggi harus terbebas dari segala bentuk keterbatasan akses.
"Pendidikan tinggi tidak seharusnya menjadi barang mewah yang hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat. Karena hak mendapatkan pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD NRI 1945," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).
Pernyataan ini disampaikan dalam webinar Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan Universitas Terbuka (UT), secara virtual. Menurutnya konsep merdeka belajar telah diamanatkan dalam konstitusi dan menegaskan setiap warga negara berhak mendapat dan memilih pendidikan.
Hal ini terlihat pada beberapa pasal dalam UUD NRI 1945, di antaranya Pasal 28 C ayat (1), Pasal 28 E ayat (1), dan Pasal 31 ayat (1). Ia menyebut hak mendapatkan pendidikan tidak saja dijamin oleh konstitusi, tetapi juga diakui sebagai bagian dari hak asasi yang melekat pada fitrah kemanusiaan sebagai warga negara.
Bamsoet menjelaskan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat ada sekitar 3,7 juta lulusan pendidikan tingkat menengah setiap tahun. Sekitar 1,8 juta di antaranya atau 48,6% terpaksa bekerja dan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
"Aksesibilitas untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi juga terhambat oleh keterbatasan kapasitas kampus untuk menampung seluruh siswa lulusan pendidikan menengah atas tersebut. Apalagi di daerah luar Pulau Jawa dan di daerah pinggiran, di mana jumlah kampus masih sangat terbatas," jelas Bamsoet.
Ia menerangkan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman menjadikan pendidikan di kampus tidak seharusnya 'terpenjara' oleh hambatan ruang dan waktu, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu menurutnya keberadaan Universitas Terbuka patut diapresiasi karena telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah mahasiswa aktif lebih dari 312 ribu dan telah melahirkan 1,8 juta alumni.
"Sebagai lembaga pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh pertama di Indonesia, UT secara konsisten memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat dari segala lapisan, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Bahkan hingga warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, dimana UT telah menjalin kerja sama dengan KBRI di 42 negara," terangnya.
Menurutnya kiprah UT dalam mendukung implementasi merdeka belajar juga telah dimanifestasikan lewat kerja sama dengan 14 perguruan tinggi negeri maupun swasta, yakin dengan mahasiswanya bisa mengambil mata kuliah online di UT. Semakin banyak perguruan tinggi mau 'membuka diri' dengan menjadikan UT sebagai barometer dan rujukan dalam pengembangan pendidikan jarak jauh di masing-masing kampus, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat nyata dari gagasan merdeka belajar.
"Di sisi lain, memaknai kemerdekaan belajar haruslah berbanding lurus dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan dari proses pembelajaran. Untuk mengukurnya, dapat kita rujuk dari nilai indeks pembangunan manusia (IPM)," tuturnya.
Ia memaparkan berdasarkan laporan UNDP (United Nation Development Programme), IPM Indonesia tahun 2020 berada di urutan 107 dari 189 negara. Bahkan di kawasan Asia Tenggara saja Indonesia masih kalah dari Singapura (rangking 11), Brunei Darussalam (ranking 47), Malaysia (ranking 62), dan Thailand (rangking 79).
"Sebagai gambaran pembanding, survei kemampuan pelajar yang dirilis Programme for International Student Assessment (PISA), pada bulan Desember 2019 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-72 dari 77 negara. Masih tertinggal jauh dari Singapura di urutan ke-2 atau Malaysia di urutan ke-56," papar Bamsoet.
Menurutnya gambaran di atas mengundang pertanyaan sekaligus kekhawatiran, mengingat dalam 10 tahun terakhir anggaran untuk pendidikan telah dialokasikan sebesar 20 persen dari total APBN, sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Saya juga mengingatkan, pembangunan sumber daya manusia harus bersifat holistik, tidak hanya ditujukan membangun manusia Indonesia yang cerdas dan terampil secara akademis. Sesuai amanat Konstitusi Pasal 31 Ayat 3 yang menggarisbawahi bahwa sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah sistem pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir antara lain Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, Wakil Rektor IV Universitas Terbuka Rahmat Budiman, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Panca Putra Tarigan, dan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana.
(prf/ega)
Sumber : https://news.detik.com/