Permudah Lulusan Sarjana Cari Kerja, Ini Langkah Ditjen Dikti Kemendikbud
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah
Selasa, 30 Maret 2021 - 12:25 WIB
JAKARTA - Kemendikbud melalui Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) telah meluncurkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka . Dimana implementasinya dijalankan melalui 8 program yang salah satunya adalah Magang Berkualitas dan Studi Independen (MBSI).
Program MBSI ini dilatarbelakangi fenomena paradoksal yang kerap dihadapi, yakni begitu banyaknya jumlah para pencari kerja di Indonesia, namun di sisi lain ada banyak lowongan kerja yang perlu diisi SDM.
Hal ini dibuktikan dari data Kementerian Ketenagakerjaan Agustus 2020 yang menunjukkan adanya 9,77 juta pengangguran terbuka (semua lulusan) dan masih banyak peluang kerja yang dibuka di berbagai kanal sampai 2021.
Di samping itu, perusahaan juga kerap mengalami kekecewaan karena mendapati tingkat kehadiran yang rendah pada tahap seleksi dan tidak bisa mendapatkan SDM yang sesuai dengan keinginan.
Sesuai latar belakang tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam berpendapat para pencari kerja tanpa lelah melamar lowongan dan mengikuti acara-acara pengembangan diri agar menaikkan daya saing dan daya jual di mata employer.
Para recruiter juga tanpa lelah berkeliling Indonesia, menggunakan berbagai platform, untuk dapat mengakuisisi talenta-talenta terbaik bangsa ini. Namun, seringkali keduanya tidak bertemu di ujung jalan.
“Melalui program Magang dan Studi Independen ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagi kedua pihak agar dapat saling mencapai tujuan yang diinginkan,” katanya melalui siaran pers, Selasa (30/3).
Menurut Ketua Subpokja MBSI Nurhadi, program ini adalah sebuah upaya pemerintah untuk menjembatani dan mengamankan ketersediaan talenta berkualitas bagi industri nasional yang membutuhkan solusi alternatif untuk mendapatkan talenta yang sesuai kualifikasi dan cocok dengan budaya organisasi.
Bagi mahasiswa sendiri, program Magang dan Studi Independen Bersertifikat Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pengalaman pembelajaran di luar kampus, sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode 2, yang memberikan hak untuk mendapatkan 20 hingga 40 SKS pengalaman belajar di luar kampus selama 1 atau 2 semester.
Dia menjelaskan, program kolaboratif antara para mitra dari perusahaan, organisasi, institusi pemerintahan, atau startup dan Kemendikbud yang memberi kesempatan bagi mahasiswa tingkat akhir atau mulai semester 5 untuk dapat merasakan dunia kerja.
(mpw)
Sumber : https://edukasi.sindonews.com/