Tak Hanya Mahasiswa S1, Kini D3 dan Sarjana Terapan Bisa Mengikuti PKM
IST
Ilustrasi mahasiswa.
Rabu, 3 Maret 2021 13:44
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021 bagi mahasiswa vokasi yang meliputi program D-3 dan program sarjana terapan (D-4).
Program tersebut dimaksudkan dalam rangka memandu mahasiswa vokasi untuk menjadi pribadi yang taat aturan, kreatif, inovatif, objektif, dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Subkoor Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Diksi dan Profesi, Yudi Harianto mengatakan, PKM 2021 mengacu pada PKM sebelumnya yang dibuat terpisah antara Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Ditjen Diksi. Tetapi kemudian disatukan menjadi PKM Karya Inovatif.
Menurut Yudi, pedoman PKM Karya Inovatif mengacu pada pedoman yang lama sesuai kesepakatan di dalam pedoman PKM-KI tidak direvisi, tetapi peruntukkannya tidak hanya untuk S-1, tetapi ditambahkan D-3 dan D-4 (sarjana terapan).
"Artinya, semua PKM 2021 yang sekarang ini menjadi sembilan skema, peruntukkannya untuk S-1, D-3, dan D-4," ujar Yudi, dalam keterangannya pada Tribun Jateng, Rabu (3/3/2021).
Sembilan skema PKM saat ini yaitu PKM-Riset, PKM-Kewirausahaan, PKM-Pengabdian Masyarakat, PKM-Penerapan Ipteks, PKM-Karsa Cipta, PKM-Gagasan Futuristik Konsruktif, PKM-Karya Inovatif, PKM-Gagasan Tertulis, dan PKM-Artikel Ilmiah.
Program PKM Karya Inovatif pada masa pandemi akan dilaksanakan melalui konsep blended, kombinasi tiga unsur penting yaitu secara daring dan luring (online dan offline) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian, peserta PKM adalah kelompok mahasiswa aktif program pendidikan S-1, D3, dan Sarjana Terapan/D4, yang bernaung di bawah universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, sekolah vokasi dan akademi, di bawah binaan Kemendikbud yang terdaftar di PD-Dikti.
"Mahasiswa yang sudah menyandang gelar sarjana, sarjana terapan, atau sedang mengikuti pendidikan profesi seperti koas (farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, kedokteran gigi dll) tidak diperbolehkan mengusulkan proposal PKM-KI," ucapnya.
Penanggungjawab PKM Tahun 2021, Indwiani Astuti mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah adanya isu strategis terkait penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri.
Dikatakan, materi yang diajarkan di lembaga pendidikan perlu diselaraskan dengan kebutuhan industri karena lulusan pendidikan vokasi yang tidak terserap oleh dunia industri akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.
"Padahal, kebutuhan lulusan D-3 dan D-4 ini meningkat dan sangat dibutuhkan sejalan dengan Revolusi Industri 4.0," tuturnya.
Indwiani melanjutkan, Direktorat Dikti Vokasi dan Profesi melalui kelompok kelembagaan akan melaksanakan penguatan program untuk meningkatkan relevansi program studi dengan kebutuhan industri dan serapan keterpakaian lulusan oleh dunia usaha dan dunia industri.
Oleh karenanya, ia mengatakan, untuk menunjang hal tersebut, dibutuhkan suatu strategi pengembangan pendidikan tinggi vokasi. Strategi tersebut berupa peningkatan kualitas pembelajaran pendidikan tinggi vokasi melalui kemitraan strategis dengan industri yang akan difasilitasi dengan peningkatan kualitas SDM dan relevansi sarana prasarana.
Peningkatan kualitas ini berjalan melalui sebuah reformasi pendidikan. Reformasi ini mengajak mahasiswa untuk menjadi lulusan yang terampil, unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, dan berdaya saing dengan karakter Pancasila.
"Tentunya, mahasiswa ini ditingkatkan minat dan bakatnya dan hal ini sesuai dengan apa yang pernah disampaikan Mendikbud, yang mengatakan Kampus Merdeka adalah Merdeka Belajar," terang Indwiani.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjadikan mahasiswa itu kreatif. Kreatif merupakan suatu penjelmaan integratif dari pikiran, perasaan, dan keterampilan.
"Jadi, apabila mahasiswa mengikuti PKM, itu adalah upaya untuk mengasah mahasiswa menjadi kreatif sesuai minat dan bakatnya. Kreativitas inilah yang akan menjadi kunci utama penilaian PKM sehingga lulusannya menjadi kreatif dan siap bersaing dengan perubahan global," harap Indwiani. (Nal)
.
Penulis: m zaenal arifin
Editor: muslimah
Sumber : https://jateng.tribunnews.com/