Pendaftaran Kampus Mengajar Siswa Sekolah Dasar Diperpanjang
Sekretaris Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani. Foto/Neneng Zubaidah
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:39 WIB
JAKARTA - Kemendikbud memperpanjang masa pendaftaran Kampus Mengajar . Bagi mahasiswa yang berminat ingin membantu pembelajaran siswa SD di masa pandemi pun diharapkan segera melakukan pendaftaran.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan berlaku sampai Jumat, 26 Februari. Sebelumnya, pendaftaran Kampus Mengajar dibuka dari 9 sampai 21 Februari.
Paristiyanti menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang berdomisili di tiga wilayah. "Untuk Maluku dan Papua serta daerah 3 T diperpanjang sampai dengan Jumat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (23/2).
Kampus Mengajar 2021 akan diikuti oleh 15.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia. Kampus Mengajar sendiri merupakan bagian dari program Kampus Merdeka Kemendikbud dimana tujuannya memberikan kesempatan belajar dan mengembangkan diri diluar kelas kuliah.
Para mahasiswa nantinya akan membantu para guru untuk memberikan pengajaran di sekolah SD yang berakreditasi C dan belum terakreditasi. Utamanya di daerah 3 T. Mahasiswa bisa membantu adik-adiknya yang masih duduk dibangku SD yang mengalami tantangan belajar di masa pandemi. Selain itu juga dapat membantu para guru SD yang harus beradaptasi dengan teknologi.
(mpw)
Sumber : https://edukasi.sindonews.com/