Kemendikbud Beberkan Manfaat Mahasiswa dan Dosen Ikut Program Kampus Mengajar

Dok. Kemendikbud

Kampus Mengajar 2021. 

Sabtu, 13 Februari 2021 20:57 WIB

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Aris Junaidi mengungkapkan program Kampus Mengajar tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, namun juga untuk dosen.

Program Kampus Mengajar dapat diikuti oleh dosen dan mahasiswa untuk membantu pembelajaran siswa di tengah pandemi Covid-19.

"Manfaat bagi perguruan tinggi dan dosen akan memberi kontribusi nyata bagi permasalahan pendidikan khususnya masa pandemi ini, memberikan kesempatan dosen lintas prodi untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, sekolah dan guru dalam pengembangan pendidikan," ujar Aris dalam sosialisasi program Kampus Mengajar yang digelar secara daring, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Aris, Kampus Mengajar juga memberikan kesempatan bagi para dosen untuk mengabdi kepada masyarakat. Selain itu, Kampus Mengajar membuka peluang untuk dosen berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Program ini, menurut Aris, juga bermanfaat bagi perguruan ini. Melalui Kampus Mengajar, perguruan tinggi dapat memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang bakal diganjar insentif oleh Kemendikbud.

"Yang utama yaitu mendukung perguruan tinggi untuk mencapai IKU nomor 2, yaitu jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus," tutur Aris.

Aris mengatakan bagi dosen pembimbing lapangan akan mendapatkan insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan.

Pendaftaran program Kampus Mengajar dibuka dari 9 hingga 21 Februari 2021 mendatang dengan melakukan registrasi administrasi melalui aplikasi MBKM.

Aplikasi ini melakukan pencatatan mulai dari registrasi akun, kegiatan, proses seleksi, pencatatan aktivitas mahasiswa hingga proses penilaian yang terintegrasi dengan PDDikti.

Sehingga dipastikan bagi para dosen dan mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari program Kampus Mengajar harus terdaftar di PDDikti.

.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber : https://www.tribunnews.com/