Kebijakan Kampus Merdeka Bebaskan PT Buka Prodi Baru, Ini Syaratnya
Foto: Tim Infografis detikcom/Kebijakan Kampus Merdeka Bebaskan PT Buka Prodi Baru, Ini Syaratnya
Jumat, 12 Feb 2021 15:15 WIB
Puti Yasmin - detikNews
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan Kampus Merdeka. Dalam aturan tersebut terdapat poin yang memperbolehkan perguruan tinggi membuat program studi (prodi) baru untuk menjawab tantangan di masa depan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020. Kebijakan ini boleh dilakukan oleh perguruan tinggi mana pun asal memenuhi persyaratan.
Menurut Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Aris Junaidi pada dasarnya kebijakan ini dibuat untuk menjawab tantangan masa depan. Sebab, ada banyak sektor pekerjaan yang memerlukan keterampilan baru.
"Jadi ini tantangan peradaban kita terus berkembang, era society 5.0 dan revolusi industri 4.0 jadi diperlukan skill tambahan pada graduate kita, dan menyiapkan generasi milenial untuk menghadapi jenis pekerjaan baru," ungkap dia saat berbincang dengan detikcom, Rabu (10/2/2021).
Untuk saat ini, Kemdikbud belum mendapat laporan perguruan tinggi yang ingin membuka prodi baru. Namun, harapannya di tahun ini akan ada banyak perguruan tinggi yang membuka prodi baru demi memenuhi lapangan di masa depan.
Syarat Buka Prodi Baru
Aris mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi perguruan tinggi sebelum membuka prodi baru. Hal ini juga tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 36, sebagai berikut
(1) Perguruan Tinggi telah memiliki akreditasi dengan peringkat Baik Sekali atau Unggul
(2) Memiliki kerja sama dengan organisasi atau lembaga untuk mendukung pembelajaran & menyatakan kesanggupan untuk melakukan penelusuran lulusan prodi baru
(3) Perusahaan atau lembaga yang membuka kerja sama diprioritaskan bagi perusahaan multinasional, teknologi global, startup teknologi, organisasi nirlaba kelas dunia, organisasi multilateral, perguruan tinggi dalam peringkat 100 terbaik dunia, serta BUMN/BUMD.
(4) Mendapatkan akreditasi dengan peringkat Baik oleh Lembaga Akreditasi Mandiri atau BAN-PT pada prodi baru yang dibuka
Setelah memenuhi persyaratan, perguruan tinggi bisa langsung melaporkan pada Kemdikbud mengenai pembukaan prodi baru. Para lulusan pun harus dijamin prospek ke depannya.
"Jadi tinggal masuk ke laman kita untuk laporan (pembukaan prodi baru) tetapi bisa juga menunjukkan kerja sama dengan siapa, prospek masa depan lulusannya bagaimana ya," terang dia.
Terkait dengan itu, Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Terbuka (UT) mengaku mendukung program tersebut. Bahkan, mereka berencana membuka prodi baru dalam waktu dekat. detik.com/tag/kampus-merdeka
Rektor Unair Mohammad Nasih mengatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan prodi baru yang sesuai dengan revolusi industri 4.0. Adapun, prodi yang dimaksud adalah Teknik Fisika dan Teknik Kimia.
"Kita sudah mulai ke arah situ, sedang kita siapkan. Tahun depan 2022-2023 rencana di Sains dan Teknologi karena kita belum punya Teknik Fisika dan Teknik Kimia," jelasnya.
"Kita sudah menerapkan beberapa kebijakan, sangat mendukung program pemerintah. Saat ini sudah ada prodi S1 Agribisnis dan D4 Kearsipan yang menjalankan," kata Ojat.Senada dengan itu, Rektor UT Ojat Darojat mengaku sudah menerapkan beberapa kebijakan merdeka belajar pada prodinya, seperti S1 Agribisnis dan D4 Kearsipan. Ke depan, pihaknya akan membuka prodi yang mendukung revolusi industri 4.0.
Pegiat Pendidikan yang juga Direktur Deputi Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Ivan Ahda mengatakan kebijakan kampus boleh membuka prodi baru adalah sebuah terobosan. Sebab, hal ini bisa merespons kebutuhan lingkungan di masa mendatang.
"Prodi baru memberikan harapan, misalnya data scientist baru nih jadi merespons soalnya kan talent kurang jadi kampus merespons," jelasnya.
Bahkan, ia percaya program ini dapat sukses. Pasalnya, dalam kebijakan tertulis harus ada kerja sama antara kampus dengan industri sehingga bisa meningkatkan kualitas lulusan.
"Dengan adanya kebijakan prodi baru, ini bisa menjadi interaksi antara kampus dan industri. Jadi berharap jadi kesempatan belajar dari industri," tegas pria lulusan Universitas Indonesia ini.
Sementara itu, hal ini dipandang menjadi hal positif oleh seorang mahasiswa bernama Kesya Nabila karena bisa bermanfaat di masa depan. Hanya saja, ia menyoroti risiko persaingan dengan teknologi di bidang pekerjaan karena pada dasarnya belum banyak mahasiswa yang memahami revolusi industri 4.0.
"Mungkin boleh saja buka program studi baru, tapi harus dipertimbangkan lagi gimana baiknya biar bisa diterima di seluruh kalangan. Karena kalau apa-apa serba dimudahkan nanti kasian SDM yang tersedia di Indonesia ini, lapangan pekerjaan yang saat ini dihandle manusia jadi direbut posisinya sama teknologi, padahal belum banyak SDM yang mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan revolusi industri 4.0," tuturnya.
Mahasiswa lainnya, Najla mengaku mendukung program tersebut. Ia menilai kebijakan membuka prodi baru bisa menjadi modal di masa depan dalam mencari pekerjaan.
"Menurut aku membantu dan bagus banget karena bisa dipakai untuk kedepannya. Tapi kan memang nggak semua orang memiliki kemampuan dan dukungan dalam menjalankannya," tutup dia.
(pay/pal)
Sumber: https://news.detik.com/