Ini Kuota KIP Kuliah 2021 yang Disediakan Kemendikbud untuk Mahasiswa

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam. Foto/Dok/SINDOnews

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:28 WIB

Neneng Zubaidah

JAKARTA - Kemendikbud telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi calon mahasiswa berpotensi akademik baik tetapi dari kalangan tidak mampu. Tahun ini pemerintah menyediakan kuota KIP Kuliah sebanyak 200 ribu.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, kuota KIP Kuliah yang disediakan pemerintah untuk membantu calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi adalah untuk 200 ribu mahasiswa. "200 ribu. Sama dengan (kuota) tahun lalu," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (9/2).

Guru besar fakultas teknik UGM ini menuturkan, saat ini Kemendikbud tengah merancang besaran biaya hidup penerima KIP Kuliah yang akan disesuaikan dengan lokasi perguruan tingginya. Besaran biaya hidup ini nantinya akan disesuaikan dengan kemahalan daerah masing-masing.

Mantan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud ini menuturkan, rancangan biaya hidup ini akan disesuaikan agar biaya hidup yang diterima ini nanti mencukupi dengan kebutuhan hidup masing-masing mahasiswa penerima KIP Kuliah.

"Sehingga mahasiswa dari pelosok tidak ragu untuk memilih program studi yang bagus di perguruan tinggi di kota besar misalnya," jelas Dirjen Nizam.

Sebelumnya diberitakan, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Masa pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka pada 8 Februari sampai 31 Oktober.

KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

(mpw)

Sumber : https://edukasi.sindonews.com/