Mengenal KIP Kuliah, Beasiswa Kemendikbud untuk Mahasiswa Pintar Tapi Tak Mampu

Kemendikbud menjadikan program KIP Kuliah sebagai pintu untuk memperluas akses masyarakat ke perguruan tinggi. Foto/Dok/SINDOnews

Neneng Zubaidah

Selasa, 02 Februari 2021 - 19:13 WIB

JAKARTA - Kemendikbud menjadikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai pintu untuk memperluas akses masyarakat ke perguruan tinggi. Lalu bagaimana bentuk beasiswa dan manfaat yang akan diterima. Simak keterangannya di bawah ini.

Dikutip dari instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud di @puslapdik_dikbud menyajikan video mengenai program KIP Kuliah yang dulunya bernama beasiswa Bidikmisi ini. 

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah yang disalurkan Kemendikbud ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Sebagaimana afirmasi pendidikan lainnya, KIP Kuliah memberikan fasilitas pembiayaan. Seperti, pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya. Kemudian KIP Kuliah juga membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). 

Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan fasilitas pembiayaan untuk penggantian biaya kedatangan pertama untuk mendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bebas biaya pendidikan yang akan dibayarkan ke perguruan tinggi adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan di program KIP Kuliah ini. Selain itu, mahasiswa akan mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu perbulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

(mpw)

Sumber : https://edukasi.sindonews.com/