Ingin Dapat Pembiayaan Kuliah, Begini Cara Mendaftar KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah akan segera dibuka. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan. Foto/Dok/SINDOnews
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:06 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) akan segera dibuka. Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar bantuan pendidikan ini. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan.
Dikutip dari Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud di puslapdik_dikbud, panduan untuk mendaftar KIP disampaikan melalui video. Persyaratan yang ditentukan untuk mendaftar KIP K bisa dicek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
Berikut ini panduan cara mendaftar KIP kuliah melalui website. Pertama, bagi siswa yang belum memiliki akun klik Daftar/Masuk. Lalu lengkapi data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat surat menyurat elektronik atau email.
Selanjutnya, pastikan alamat email yang telah didaftarkan itu valid sehingga calon pendaftar bisa menerima akun KIP Kuliah. Jika salah satu data misalnya NIK, NPSN, NISN tidak valid maka proses pembuatan akun akan gagal. Dan data harus diperbaiki kembali di Dapodik di laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan.
Saat melakukan pendftaran sistem KIP Kuliah juga kan mengecek profil ekonomi dengan menggunakan NIK ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos
Disini siswa yang dikategorikan tidak mampu adalah yang memiliki Desil kurang atau sama dengan 4. Kedua, setelah memperoleh akun KIP Kuliah silakan login dengan menggunakan nomor pendaftaran dengan kode akses untuk membuka dashboard.
Di dashboard akan ada beberapa menu, untuk siswa yang terdaftar di DTKS dengan desil kecil atau sama dengan 4 akan menemukan biodata, keluarga, prestasi dan rencana tinggal. Sedang siswa dengan desil besar dari 4 atau yang belum terdaftar di DTKS akan ada tambahan 3 panel yaitu rumah, ekonomi dan aset keluarga. Lengkapi data dan unggah dokumen yang ditentukan.
Setelah berkas lengkap kamu akan menemukan panel seleksi. Disini kamu bisa megikuti program KIP Kuliah di semua jalur seleksi perguruan tinggi. seperti seleksi yang dilakukan LTMPT yakni SNMPTN dan SBMPTN lalu untuk seleksi Politeknik di SNMPN dan SBMPN serta seleksi Mandiri
Perlu diingat, pembukaan dan penutupan seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sesuai dengan periode nasional. Pemilihan seleksi di system KIP kuliah sebaiknya dilakukan sebelum melakukan pendaftaran di sistem seleksi nasional.
Bagi yang lulus ujian masuk perguruan tinggi akan divalidasi oleh perguruan tinggi dan Puslapdik Kemendikbud sebagai penerima KIP K dengan segala manfaatnya.
(mpw)
Sumber: https://edukasi.sindonews.com/