4 Kebijakan Utama Program 'Kampus Merdeka'
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Senin 29 Juni 2020 21:46 WIB
Arie Dwi Satrio, Okezone
JAKARTA - Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Aris Junaidi membeberkan empat kebijakan utama dari program 'Kampus Merdeka'. Program 'Kampus Merdeka' merupakan salah satu kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim.
"Kampus merdeka ini kan sebenarnya kebijakan Mas Menteri Nadiem Makarim. Kebijakan eksplisit yang kedua," kata Prof Aris saat mengikuti diskusi daring yang digelar Okezone.com dengan tema Kampus Merdeka di Era New Normal, Senin (29/6/2020).
Adapun, kata Aris, empat poin kebijakan utama dalam program Kampus Merdeka yakni, pertama Perguruan Tinggi (PT) yang sudah terakreditasi A dan B boleh secara pribadi membuka dan menutup program studi.
"Jadi tidak lagi perlu mengupload berkas dan lain-lain, langsung boleh membuka prodi, selama prodi itu prospek masa depan mahasiswanya cerah, bisa langsung bekerja," imbuhnya.
Kedua, sambung Aris, proses re-akreditasi perguruan tinggi akan diperpanjang secara otomatis. Asalkan, tidak ada laporan atau komplain dari masyarakat terhadap perguruan tinggi itu, serta tidak melanggar aturan.
"Jadi PT atau prodi tidak perlu lagi mengajukan re-akreditasi. Jadi PT diperpanjang secara otomatis selama tidak ada laporan atau komplain dari masyarakat dan selama tidak ada pelanggaran," jelasnya.
Ketiga, Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dan PTN Satuan Kerja (Satker) akan didorong menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH). Kemendikbud nantinya akan mempermudah proses tersebut.
"Keempat, mahasiswa sekarang diberi kebebasan untuk memilih belajar menambah kompetensi lain selama tiga semester di luar kampus," ungkapnya.
Menurut Aris, kebijakan ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa. Utamanya, pada poin nomor empat. Di mana, mahasiswa diajarkan untuk bisa berdiri di atas kaki sendiri setelah lulus dari perguruan tinggi.
"Jadi ini luar biasa. Artinya, mahasiswa diberi kebebasan pengejawantahan dari ajaran Ki Hajar Dewantara. Jadi siswa tidak tergantung orang lain, mampu berdiri di kaki sendiri dan bisa menentukan masa depan sendiri. Jadi itu empat kebijakan utama kampus merdeka," pungkasnya.
(Ari)
Sumber : https://news.okezone.com/