Upacara Hardiknas 2020 Angkat Tema 'Belajar dari Covid-19'

Kemendikbud angkat Hardiknas tema "Belajar dari Covid-19". (Foto: Okezone)

Sabtu 02 Mei 2020 07:43 WIB

Rani Hardjanti, Jurnalis 

JAKARTA - Pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 1 Mei 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud mengumumkan tema Hardiknas 2020, yaitu "Belajar dari Covid-19", serta memublikasikan logo resmi Hardiknas 2020. Demikian seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Sabtu (2/4/2020).

Pada pedoman tersebut, Kemendikbud mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi. 

Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Kemendikbud juga meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan, Kemendikbud tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB, namun dilakukan secara terpusat, terbatas, dan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. "Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," ujar Ainun.

Dia pun mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual. Acara peringatan Hardiknas 2020 juga diselenggarakan bekerja sama dengan TVRI melalui program tayangan khusus.

Masyarakat atau insan pendidikan tetap dapat memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 dengan melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19 dan mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Ainun.

Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.

(rhs)

Sumber : https://news.okezone.com/