Pendaftaran KIP-Kuliah, Mahasiswa Aktif Bisa Ikut?

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Rabu 04 Maret 2020 19:39 WIB

Vania Halim, Jurnalis

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Tetapi apakah mahasiswa aktif bisa ikut mendaftar?

Saat ini, KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumya. Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemendikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing PT.

"Peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa," demikian seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (4/3/2020).

Sebanyak 400 ribu KIP-Kuliah telah disiapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut termasuk KIP-Kuliah reguler maupun KIP-Kuliah afirmasi

Pada tahun 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP-Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Untuk tahun 2020, pemerintah akan menargetkan penerima KIP-Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP-Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.

(Ari)

Sumber : https://news.okezone.com