Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Keras Menteri Nadiem kepada Perguruan Tinggi
Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020). Foto: Okezone/Hambali
Selasa, 3 Maret 2020 - 01:50 WIB
TANGERANG SELATAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengingatkan sikap tegas Menteri Nadiem Makarim soal 9 peringatan keras bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Kesembilan peringatan keras itu adalah perilaku anti-pancasila, pelanggar integritas, tindakan pidana korupsi, perilaku kolusi, perilaku nepotisme, perilaku gratifikasi, perilaku plagiasi, tindakan jual-beli gelar, serta tindakan radikalisme.
"Saya ingin mengingatkan kembali, jika mas menteri mengeluarkan 9 peringatan keras ya tidak ada ampun bagi yang melanggarnya, tanpa terkecuali," kata Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin, saat Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).
Lebih lanjut Muchlis menyebutkan, era Menteri Nadiem membawa banyak terobosan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya adalah dengan menerapkan program Kampus Merdeka, yang merupakan lanjutan dari pogram Merdeka Belajar.
"Kampus Merdeka ini tentu membuat terobosan agar bagaimana setiap mahasiswa berkreasi dan aktif menyesuaikan pesatnya laju perkembangan zaman. Tapi di samping itu, ada juga aturan-aturan yang tak boleh dilanggar, seperti 9 peringatan tersebut," tegasnya.
"Ini harus cepat diadaptasikan di perguruan-perguruan tinggi. Karena memang yang dituju adalah peningkatan mutu dan kualitas. Sejalan dengan apa yang ditargetkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, di mana sumber daya jadi fokus utama. Kalau periode sebelumnya pada infrastruktur, maka saat ini pada kualitas mutu sumber daya manusia," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UT, Mohamad Yunus, mengungkapkan, kampus UT terus melakukan penyesuaian untuk menerapkan terobosan Menteri Nadiem. Termasuk soal program Kampus Merdeka.
"Saya kira ini semua menjadi tantangan kita bersama. UT aktif melakukan akselerasi itu. 9 Peringatan itu misalnya, harus dipahami dan diterapkan tidak hanya bagi mahasiswa, tapi juga dosen, pegawai, rektorat dan seterusnya," ucapnya.
Menteri Nadiem sebelumnya menyebut 3 dosa yang tidak bisa dimaafkan jika terjadi di perguruan tinggi, yakni intoleransi, kekerasan seksual, serta praktik bullying. Hal itu dikatakan Nadiem menyusul merebaknya beberapa kasus yang di antaranya soal pelecehan seksual di lingkungan kampus.
(thm)
Sumber : https://nasional.sindonews.com