Nadiem Makarim Pastikan Pemerintah Tetap Awasi Mutu Perguruan Tinggi
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kebijakan Kampus Merdeka, Jumat (24/1). Foto: Humas Kemendikbud
Senin, 27 Januari 2020 – 13:51 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan tetap mengawasi mutu perguruan tinggi (PT) untuk menjaga agar tidak turun.
Ini berkaitan dengan salah satu dari program Kampus Merdeka yang mengatur mengenai akreditasi PT.
Akreditasi PT yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan diubah secara otomatis setiap lima tahun.
Selain itu, perguruan tinggi yang terakreditasi B atau C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun secara sukarela.
“Sekarang re-akreditasi sifatnya sukarela, artinya bagi yang siap naik akreditasi, misalnya dari akreditasi B ke A maka dia yang akan diprioritaskan, jadi sifatnya adalah sukarela," kata Nadiem dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi (Dikti) di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1).
Dengan adanya perubahan kebijakan dalam akreditasi yang memudahkan prodi dan perguruan tinggi tidak membuat pemerintah terlena. Pemerintah, menurut Mendikbud, akan tetap melakukan monitoring.
Jika Kemendikbud mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang disertai dengan bukti konkret, maka dapat dilakukan akreditasi ulang.
Misalnya jika didapati jumlah mahasiswa yang mendaftar dan lulus dari perguruan tinggi atau prodi tersebut menurun secara tajam selama lima tahun berturut-turut.
Ataupun daftar pengangguran dari lulusan prodi tersebut meningkat secara drastis, maka Kemendikbud berhak melakukan permintaan akreditasi ulang kepada perguruan tinggi tersebut.
"Jadi Kemendikbud tidak akan lepas tangan. Mutu harus jadi prioritas makanya pengawasan tetap dilakukan," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber : https://www.jpnn.com