Program Kredit Pendidikan Dimatangkan melalui Perpres
Menristekdikti Mohamad Nasir (Foto: Okezone)
Senin 31 Desember 2018 13:07 WIB
Koran SINDO, Jurnalis
JAKARTA – Pemerintah akan mematangkan kebijakan student loan melalui peraturan presiden. Pembahasannya mengenai skema pembiayaan dan bunga 0%.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir menyampaikan, sampai saat ini program kredit pendidikan (student loan) masih menunggu turunnya peraturan presiden. Pembahasannya juga terkait dengan amanat UU Pendidikan Tinggi Nomor 12/ 2017 yang mengatur adanya kredit pendidikan dengan bunga 0%. “Makanya kami belum bisa (menjelaskan). Nanti (di) perpres apakah 0% nanti di tanggung oleh pemerintah semua (atau tidak),” katanya di Kantor Kemenristek Dikti.
Mantan Rektor Undip itu menjelaskan, sampai saat ini sikap Kemenristek Dikti mengenai kredit pendidikan tinggi ini hanyalah menjembatani antara mahasiswa yang berminat mengambil kredit, perguruan tinggi, dan perbankan. Sifatnya pun tidak memaksa atau opsional. Guru besar bidang akuntansi ini menuturkan bahwa sudah ada beberapa perbankan yang bekerja sama dengan kampus untuk memberikan kredit. Selain itu, menurutnya, meski bunganya masih komersial, nilainya masih lebih rendah daripada bunga komersial. Sementara itu disrupsi teknologi tidak dapat dimungkiri mulai merambah ke perguruan tinggi dengan semakin tingginya minat kuliah online.
BFI Finance pun menangkap kesempatan ini dengan menawarkan program cicilan kuliah online. Business Development Head BFI Finance Yefta Bramiana mengatakan, BFI bekerja sama dengan perusahaan teknologi yang fokus pada e-learning perguruan tinggi, yaitu PT Haruka Evolusi Digital Utama (HarukaEDU). Dia menjelaskan, kemitraan itu bertujuan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi. Program yang berhasil di wujudkan ialah pembiayaan cicilan kuliah blended learning di platform Pintaria yang dikembangkan HarukaEDU.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan pendidikan yang inklusif sehingga masyarakat bisa mengakses pendidikan formal dan informal di mana saja,” katanya saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Tangerang Selatan. Yefta menjelaskan, meski bunga yang diberikan tidak 0% seperti amanat UU Pendidikan Tinggi, pihaknya akan memberi kemudahan baik dalam hal bunga maupun dari segi proses pengajuan kreditnya bila dibandingkan dengan produk kredit lain. Manfaat di bidang peningkatan jumlah masyarakat terdidik hingga perguruan tinggi inilah, menurut dia, yang membuat pihaknya memberi beberapa kemudahan.
Yefta menjelaskan bahwa target kerja sama ini tidak hanya untuk masyarakat yang mau kuliah S-1 atau S-2, tetapi juga peminat kursus. Untuk tahap awal, target sasaran pinjaman ialah para calon mahasiswa yang berada di kawasan Jabodetabek dulu. Berikutnya dia menjanjikan akan diperluas ke daerah lain. Sementara CEO HarukaEDU Novistiar Rustandi menjelaskan, hasil survei yang dilakukan pihaknya menyebutkan bahwa pada 2018 ini 79% lulusan SMA/SMK yang bekerja tertarik untuk kuliah, tetapi 66% responden mengeluhkan kendala biaya. Survei ini dilakukan kepada 1500 pekerja dewasa di mana 41% di antaranya juga ingin berkuliah dengan sistem yang fleksibel.
“Platform e-learning kami buat dengan latar belakang bahwa kita tidak bisa berhenti menjadi manusia pembelajar,” katanya. Novistiar menjelaskan bahwa sistem kuliah yang di kembangkan ialah blended learning.
(Neneng Zubaidah)
(rhs)
Sumber : https://news.okezone.com