Pimpinan Perguruan Tinggi Diminta Lahirkan Kebijakan Inovatif
Menristekdikti, Mohamad Nasir, saat melantik 10 Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala LLDikti, Kemenristekdikti/Ardian.
21 Desember 2018 13:36 WIB
Intan Yunelia • 21 Desember 2018 13:36 WIB
Jakarta:Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir melantik 10 pimpinan perguruan tinggi, dan satu Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Nasir dalam Upacara Pelantikan Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Periode 2018-2022 mengatakan agar pimpinan perguruan tinggi dapat menghasilkan kebijakan inovatif yang dapat meningkatkan mutu perguruan tinggi Indonesia di tingkat dunia. Serta menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi, sesuai dengan tuntutan revolusi industri 4.0.
"Mulai dari program studi, kurikulum, kompetensi dosen, kompetensi lulusan, sistem pembelajaran, riset dan kebijakan lainnya harus diselaraskan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, dunia industri dan perkembangan zaman," ujar Nasir di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.
Pimpinan yang baru saja dilantik dipesankan agar mengelola perguruan tinggi dengan baik. Dengan cara menjalankan good university governance yang memiliki empat instrumen utama, yakni transparansi, awareness, accountability, dan responsibility.
"Empat instrumen tersebut dapat diterapkan pada perguruan tinggi, lembaga layanan pendidikan tinggi dan satuan kerja utama yang ada di Kemenristekdikti, agar dapat berjalan dengan baik," kata Nasir.
Nasir mengatakan pemimpin perguruan tinggi saat ini dituntut kreatif dan inovatif dalam mengelola perguruan tinggi dengan cara baru. Sebab generasi milenial ini akan menghadapi era revolusi industri 4.0.
"Berinovasi dan berkreasi merupakan sebuah keharusan dalam memimpin perguruan tinggi saat ini, karena cara memimpin dengan cara biasanya (business as usual) sudah tidak relevan dengan dengan zaman," kata Nasir.
Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengingatkan kepada pimpinan perguruan tinggi, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi dan pejabat di lingkungan Kemenristekdikti untuk tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat tinggi. Serta menjauhkan diri dari tindakan yang tidak terpuji.
“Sebagai penjaga moral, lembaga pendidikan tinggi berkewajiban melayani publik dan masyarakat. Jangan menyalahgunakan kekuasan untuk hal-hal tidak baik, apalagi sampai mengatasnamakan nama pejabat, perseorangan, bahkan Menteri di lingkungan Kemenristekdikti,” tutur Nasir.
Adapun Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang baru saja dilantik, yaitu :
1. Dr. Herman Fithra, S.T., MK sebagai Rektor Universitas Malikul Saleh periode 2018-2022
2. Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, M.Sc sebagai Rektor Universitas Riau periode 2018-2022
3. Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif ,M.Si sebagai Rektor Universitas Trunojoyo periode 2018-
2022
4. Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc sebagai Rektor Universitas Tidar periode 2018-2022
5. Prof. Ir. Budi Santosa, M.Sc, Ph.D sebagai Rektor Institut Teknologi Kalimantan periode
2018-2022
6. Prof. Dr. Novesar Jamarum, M.S sebagai Rektor Institut Seni Indonesia Padang Panjang
periode 2018-2022
7. Dr. Ir. Mirza Irwansyah MBA, MI.A sebagai Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
periode 2018-2022
8. Arman Jaya, S.T., M.T sebagai Direktur Politeknik Madura periode 2018-2022
9. Endang Kusuma S.E., M.M., Ak. C.A sebagai Direktur Politeknik Negeri Ketapang
periode 2018-2022
10. Casiman Sukardi, S.T., M.T sebagai Direktur Politeknik Negeri Indramayu periode 2028-
2022
11. Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi Wilayah VIII Bali, Nusa Tenggara Barat periode 2018-2022
(CEU)
Sumber : https://www.medcom.id