Pendirian Perguruan Tinggi Baru Harus Berorientasi 4.0
MI/Panca Syurkani.
Rabu, 19 Dec 2018 19:46 WIB
Kemenristekdikti Diminta Tidak Sembarangan Beri Izin
Intan Yunelia
Jakarta: Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) mengusulkan agar syarat
pendirian perguruan tinggi baru harus diperketat. Terutama agar memenuhi syarat standar pembelajaran yang berorientasi pada revolusi industri 4.0.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) diminta tak sembarang memberikan izin pendirian izin perguruan tinggi baru. Perguruan tinggi baru harus berorientasi pada revolusi industri 4.0.
“Ini yang menjadi masalah bahwa kampus-kampus harus berorientasi kepada dunia usaha dan industri,” kata Budi kepada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Setiap lulusan perguruan tinggi, lanjut Budi, harus menghasilkan lulusan yang siap untuk diterjunkan ke dunia industri. Tidak lagi mengandalkan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), namun juga uji kompetensinya.
“Kalau kita tidak memiliki skill kita akan tergerus. Kita lihat Google dan lainnya di Amerika tidak membutuhkan ijazah untuk mereka yang mau bekerja pada mereka, tapi mereka membutuhkan sertifikat kompetensi,” papar Budi.
Ia juga menegaskan, jangan sampai perguruan tinggi baru justru menambah produksi pengangguran baru dengan menghasilkan lulusan yang tidak terserap di industri. Hal tersebutlah yang menjadi catatan penting bagi semua perguruan tinggi, baik PT baru maupun lama.
“Jadi perguruan tinggi sudah bergeser, tidak hanya memproduksi ijazah tapi juga keterampilan harus bisa hard skill dan soft skill harus pas dalam dunia industri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tetap membuka peluang pendirian perguruan tinggi baru, terutama di daerah. Peluang tetap dibuka, meskipun di satu sisi pemerintah tengah melakukan perampingan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan mendorong merger pada sejumlah PTS.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekditi), Mohamad Nasir mengatakan, tetap akan melakukan merger terhadap perguruan tinggi lama yang tidak memenuhi kualifikasi. Namun, dengan adanya merger, tak lantas menutup kemungkinan munculnya perguruan tinggi baru.
“Nanti ke depan akan ada tumbuh perguruan tinggi baru dan tetap akan banyak dilakukan merger perguruan tinggi lama, ini nanti akan bergulir terus,” kata Nasir usai memberikan Surat Keputusan (SK) Pendirian Universitas Perwira Purbalingga di Gedung D Kemenristekdikti, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa 18 Desember 2018.
(CEU)
Sumber : http://news.metrotvnews.com