Menristekdikti: Dosen Tak Akui NKRI, Silahkan Keluar dari PNS
Foto: Menristekdikti (Okezone)
Kamis 22 November 2018 17:05 WIB
Bramantyo, Jurnalis
SURABAYA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memberikan peringatan tegas atas pernyataan dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang merilis ada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang terpapar radikalisme.
Nasir mengaku telah meminta sejumlah rektor untuk melakukan profiling kepada dosen dan mahasiswa di masing-masing kampus.
"Sejak 2017 sudah dilakukan. Memang ditemukan ada beberapa mahasiswa dan dosen. Kita bimbing untuk dosen, kalau mereka memilih merongrong NKRI, ya silakan keluar dari PNS-nya," tegas Nasir usai diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Membangun Indonesia Dalam Prespektif Peningkatan Daya Saing Daerah" di Pemprov Jatim, Kamis (22/11/2018).
Sayangnya, Menristekdikti tidak mengungkap nama-nama kampus yang terpapar radikalisme tersebut. Tujuh PTN itu berada di Indonesia tidak hanya di Jawa Timur. "Kalau mereka bisa dibina dan mau kembali ke NKRI, ya kita bimbing," jelasnya.
Nasir juga mengungkapkan, telah mengesahkan Peraturan Menteri (Permenristekdikti) nomor 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa.
Dengan adanya Permenristekdikti tersebut, kini Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) diperbolehkan masuk kampus.
"Permen 55 itu dalam rangka bagaimana mahasiswa menjadi harmonis, baik di dalam maupun luar kampus dalam kegiatan ekstranya. Ini juga mewujudkan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, NKRI, UUD '45 dan Bhinneka Tunggal Ika. Nantinya, di dalam kampus ada Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa. Anggotanya adalah mahasiswa itu sendiri," tuturnya.
Ada beberapa dosen yang sudah dibina Kemenristekdikti seperti di Semarang, Surabaya, Bandung dan Solo. Setelah dibina, mereka menyatakan ikrar dan menandatangani pakta integritas untuk kembali ke NKRI. "Mereka kan PNS yang digaji negara, masak merongrong NKRI. Kalau tidak mau dibina, silakan keluar dari PNS," tukasnya.
Sebelumnya,, Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto membenarkan adanya tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang terpapar radikalisme.
Wawan menuturkan, hasil pengembangan pada tahun 2018 tersebut juga mengungkapkan bahwa 39% mahasiswa di 15 provinsi menunjukkan ketertarikannya pada paham radikal.
(rhs)
Sumber : https://news.okezone.com