Dear Rektor, Kampus Tidak Boleh Digunakan untuk Gerakan Politik
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Selasa 18 September 2018 16:10 WIB
Taufik Fajar, Jurnalis
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengimbau kepada rektor dan direktur di lingkungan Kemenristekdikti tidak boleh berpolitik di dalam perguruan tinggi itu tersebut.
"Kami mengimbau kepada Rektor dan Direktur di lingkungan Kemenristekdikti bahwa kampus dilarang untuk gerakan politik. Itu tidak boleh. Dan untuk kampus swasta juga kami imbau kepada para koordinator dan kepala lembaga untuk ikut melarang gerakan politik," kata Mohamad Nasir di Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Dia menginginkan mahasiswa ke depannya untuk berpikir kebangsaan di dalam kampus bukan gerakan politik. Kalau berpolitik di luar kampus silakan itu, adalah hak mereka.
"Kita ingin mahasiswa saat ini berpikir untuk kebangsaan siapapun itu, atau dari organisasi ekstra kampus seperti HMI, PMII, IMM, GMNI PMKRI dan organisasi lainnya," ungkapnya.
Dia juga menuturkan, akan memberikan sanksi kepada mahasiswa, apabila melakukan gerakan politik di dalam kampus. "Sanksi yang pertama yaitu mendapatkan peringatan," pungkasnya.
(rhs)
Sumber : https://news.okezone.com