Nasir Pastikan Cabut Aturan Linearitas Pendidikan Tinggi
jpnn.com, TANGSEL - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, seluruh perguruan tinggi harus melakukan perubahan di era disruptive technology. Oleh karena itu rektor harus membuat kampus berorientasi pada mutu dan kualitas.
Senin, 16 April 2018 – 17:41 WIB
Di era teknolgi, angka partisipasi kasar (APK) Indonesia 31,5 persen, Malaysia 37 persen, Thailand 51 persen, Singapura 81 persen, Korea Selatan 92, 4 persen. Korsel bahkan mampu mendidik di usia 18-31 tahun.
"Kita memanfaatkan teknologi yang begitu dahsyat. Maka perguruan tinggi harus berinovasi. Online learning cost dengan teknologi yang begitu dasyat," ujar Menteri Nasir saat memberikan arahan di depan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Kampus Universitas Terbuka (UT), Senin (16/4).
Apa yang di lakukan oleh UT sekarang menjadi best market karena disruptive innovation. Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN, tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.
"Dengan program pendidikan jarak jauh (PJJ) UT, mudah-mudahan rektor PTN punya challenge mengembangkan perguruan tinggi dengan baik," ucapnya.
Nasir juga mengungkapkan rencananya untuk mencabut peraturan menteri yang menjadi hambatan pengembangan inovasi perguruan tinggi. Contohnya nomenklatur pengembangan kreativitas PT, pemberian gelar, dan linearitas.
"Linearitas ini sering jadi masalah. Misalnya S1-nya jurusan A, S2 B, S3 C. Ini tidak bisa dibatasi dan tergantung mahasiswa minatnya di bidang ilmu pengetahuan mana. Kalau itu dibatasi, ilmu tidak berkembang. Itu sebabnya aturan linearitas akan dicabut semua," bebernya. (esy/jpnn)
Sumber : https://www.jpnn.com