Tingkatkan Kualitas Perguruan Tinggi, Kopertis Bertransformasi Menjadi LLPT
Foto: Dok Kemristekdikti
Senin 09 April 2018 16:43 WIB
Susi Fatimah, Jurnalis
JAKARTA - Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa saat ini masih banyak perguruan tinggi swasta di Indonesia yang memiliki akreditasi C.
Ia pun mendorong peran Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) agar dapat membina dan memacu kualitas perguruan tinggi swasta di lingkungannya. Ia juga sempat menyinggung perubahan status Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Kopertis) menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT).
Nasir mengatakan bahwa akan ada penambahan 4 LLPT di Indonesia sebagai tambahan dari 14 Kopertis yang akan bertransformasi menjadi LLPT. “Pada tahap awal, akan ada pendirian LLPT di Nusa Tenggara Timur,” tutur dia dalam siaran persnya, Senin (9/4/2018).
Menurutnya perubahan status Kopertis menjadi LLPT ini merupakan amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dengan perubahan ini, peran LLPT yang akan lebih luas dibanding Kopertis. Kehadiran LLPT diharapkan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia yang saat ini masih seikit yang memiliki akreditasi A.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi adalah dengan melakukan merger. Dengan merger perguruan tinggi akan menjadi sehat dan memiliki sumber daya untuk meningkatkan kualitas. Dengan merger ke depannya diharapkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia menjadi sekitar 3.500 dari lebih dari 4.500 yang ada saat ini ,” ungkapnya
Ia juga mendorong perguruan tinggi swasta di Kopertis Wilayah II dapat berbenah dan meningkatkan kualitasnya. Ia berharap ada 5 perguruan tinggi swasta dengan Akreditasi A di Kopertis Wilayah II.
(sus)
Sumber : https://news.okezone.com