Menristekdikti Wajibkan Perguruan Tinggi Asing Ajarkan MKDU
Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
Foto: ANTARA FOTO
Rabu 14 March 2018 21:48 WIB
Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Pancasila, Bahasa Indonesia, Agama, dan Kewarganegaraan harus diajarkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendorong perguruan tinggi asing (PTA) masuk ke Indonesia. Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum izin pendirian diberikan. Salah satunya penyertaan mata kuliah dasar umum (MKDU) dalam perkuliahan.
"Mata kuliah yang diajarkan (oleh PTA) wajib ada MKDU, yaitu Pancasila, Bahasa Indonesia, Agama, dan Kewarganegaraan. Empat ini harus ada," kata Nasir di Mall Kota Kasablanka Jakarta, Rabu (14/3).
Selain itu, Nasir juga menekankan agar pendirian perguruan tinggi asing tersebut tidak berdasar pada bisnis, melainkan mesti nirlaba. Tentunya dengan melibatkan tenaga pengajar Indonesia, dan wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia.
Saat ini, lanjut Nasir, sudah ada beberapa perguruan tinggi asal Eropa dan Australia yang tertarik masuk ke Indonesia. Antara lain RMIT University dan Melbourne University dari Australia.
"Eropa juga kemarin ketemu dengan Cambridge University dan Imperial College London," ungkap Nasir.
Menurut Nasir, saat ini memang ada beberapa negara memang tertarik dengan tawaran yang dia ajukan, namun masih belum ada kata final. Hingga kini, sejumlah PTA tersebut bertanya-tanya terkait sistem pendirian gedung dan permasalahan lainnya.
"Mereka baru tanya sistem sewa atau gedungnya. Kalau gedungnya, ya saya bilang silahkan apakah mau sewa atau bangun sendiri. Itu urusan be to be. Saya hanya masalah regulasi (perizinan) saja," katanya.
Sumber : www.republika.co.id