400 Perguruan Tinggi Jalankan Kuliah Online

400 Perguruan Tinggi Jalankan Kuliah Online. (Antara).

Kamis, 8 Maret 2018

Koran Sindo

JAKARTA - Pemerintah akan mendampingi 400 perguruan tinggi untuk bisa menjalankan kuliah online (daring). Pemerintah menilai kuliah daring bisa meningkatkan jumlah mahasiswa.  

Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, pemerintah menargetkan ada 400 perguruan tinggi baik yang berstatus negeri dan swasta akan mulai menjalankan kuliah daring. Seleksi perguruan tingginya akan dilakukan berdasarkan kesiapan infrastrukturnya.

Dia menganggap penting adanya kuliah online sebab dengan teknologi maka satu dosen bisa mengajar seribu mahasiswa sehingga Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang saat ini baru 35 % bisa naik.

"Saya ingin kembangkan lebih banyak perguruan tinggi yang besar-besar bisa lakukan kuliah daring. Target kami di 2018 ini akan dampingi 400 perguruan tinggi untuk kuliah daring," katanya pada acara Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara di Jakarta.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini menyampaikan, untuk dasar hukum peningkatan kuliah daring ini Kemenristekdikti akan segera menyiapkan regulasinya. Nantinya Menristekdikti akan mengesahkan bahwa kuliah yang saat ini tatap muka boleh menjadi kuliah daring dengan persentase 50 %. Dia mengungkapkan, ini adalah regulasi baru yang sebelumnya tidak pernah ada.

Nasir menjelaskan, regulasi kuliah daring yang baru ialah perguruan tinggi yang mau melaksanakan kuliah daring harus bekerjasama dulu dengan kampus yang sudah berpengalaman menjalankan kuliah pendidikan jarak jauh ini. Dia menyebut, Universitas Terbuka, Universitas Bina Nusantara, Politehnik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) dan Universitas Amikom Yogyakarta. "Syaratnya mereka bekerjasama pada kampus yang punya daring. Katakan UT. Jangan ambil daring (kampus) yang ngga jelas," ujar Nasir.

Guru Besar Akuntansi Undip ini menjelaskan, pemerintah tidak akan membatasi perguruan tinggi yang mau menjalankan kuliah daring dari status akreditasinya. Nantinya jika mereka mau bekerjasama dengan kampus lain, katanya, maka Kemenristekdikti akan mengeluarkan sertifikat bagi mata kuliah yang akan didaringkan. Menurut dia menyampaikan, persiapan pertama ialah infrastruktur sebab kuliah daring memerlukan internet. Selain itu perlunya kerjasama dengan kampus yang sudah menggunakan daring ialah agar nilai mata kuliah dengan sistem transfer kreditnya diakui.

Nasir menjelaskan, bagi perguruan tinggi yang berada di wilayah Maluku dan Maluku Utara sangat ideal jika menerapkan kuliah daring. Selain karena jumlah dosen yang terbatas wilayah yang terdiri dari kepulauan sangat tidak menunjang jika bertumpu pada kuliah tatap muka. Maka dari itu dia meminta agar Kopertis wilayah XII agar bisa bekerjasama dengan kampus yang sudah menjalankan kuliah daring. "Supaya proses pembelajaran bisa makin baik dan menjangkau lebih luas lagi," katanya.

Dia menyampaikan, sistem kuliah daring baru tidak lagi menggunakan tutor. Sebab didalam perkuliahan daring baru ini sudah akan ada modul lengkap yang berisi petunjuk sistem perkuliahan, cara latihan soal, cara pemecahan kasus jika terjadi masalah, sistem laboratorium hingga output dari perkuliahan. Jika nanti ada pertanyaan pun, katanya, bisa dilakukan secara online. Kata dia, Kemenristekdikti menunjuk UT sebagai koordinator utama sebab sudah mempunyai pengalaman puluhan tahun dalam kuliah daring.

Anggota Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Asep Saifuddin menyambut baik rencana pemerintah untuk mengembangkan kuliah daring. Sebab kuliah daring akan meningkatkan APK pendidikan tinggi Indonesia yang saat ini masih sekitar 29 %. "Melalui sistem pembelajaran hybrid learning itu akan bisa meningkatkan kontribusi pada jumlah APK mahasiswa Indonesia dan mutu," katanya di kampus UAI Jakarta.

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini menjelaskan, dia menyambut baik gaung Kemenristekdikti untuk memperbanyak hybrid learning atau kampus berbasis online. Dia menjelaskan, pemerintah harus mendorong agar tidak hanya PTN yang bisa menyelenggarakan namun PTS pun juga bisa. Metodenya pun bisa campuran antara kuliah konvensional tatap muka (51%) dan online (49%).

Asep mengatakan, kampusnya tahun ini akan mulai mengadakan kelas hybrid di tiga program studi. Yakni Manajemen, Akuntansi dan Ilmu Hukum. Kedepan kelas hybrid ini juga akan diterapkan di prodi pendidikan anak usia dini. Dia menjelaskan, kelas online ini masih terbatas pada pembelajaran materi saja. Pada saat ujian akhir semester dan tengah semester mereka harus datang ke kampus untuk ujian. "Salah satu tujuan hybrid learning ini ialah untuk peningkatan daya tampung. Mahasiswa dari luar Jawa bisa kami terima," katanya.

Dia mengatakan, bantuan tidak hanya harus datang dari pemerintah saja. Namun stakeholder PTS pun bisa membantu agar kelas online ini bisa diterapkan di PTS. Misalnya Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (Aptikom) sudah bersedia membantu prodi komputer agar bisa menerapkan hybrid learning. Asep sendiri mengaku kampusnya bekerjasama dengan HARUKAEDU yang akan menyiapkan aplikasi hybrid learning di kampusnya. (Neneng Zubaidah)

(nfl)

Sumber : https://nasional.sindonews.com