Kampus Asing Beroperasi di Tanah Air Tak Akan Gerus PTN dan PTS

Foto: Shutterstock
Senin 05 Februari 2018, 08:05 WIB
Susi Fatimah, Jurnalis
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membuka peluang bagi kampus asing untuk beroperasional di Tanah Air. Keputusan tersebut menuai pro dan kontra.
Menanggapi hal itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir memastikan perguruan tinggi asing tersebut tidak akan menggerus perguran tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
"Perguruan tinggi asing tidak akan menggerus perguruan tinggi dalam negeri karena segmennya berbeda," kata Nasir, baru-baru ini.
Lebih lanjut ia mencontohkan maraknya sekolah-sekolah internasional tak lantas membuat sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Jakarta kekurangan siswa. Namun sebaliknya, mereka marak mendirikan sekolah internasional.
"Contohnya sekolah Bina Nusantara. Setelah ada Jakarta International School, mereka mendirikan kelas internasional," tuturnya.
Dengan adanya kampus asing masuk di Indonesia, ia berharap kualitas pendidikan tinggi di Tanah Air semakin baik.
"Yang jelas kompetisi di Indonesia akan semakin sehat dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Kalau pendidikan tinggi tidak berkualitas yang menjadi korban adalah mahasiswa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada 2017 berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti), jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit. Angka itu didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan
(sus)
Sumber : https://news.okezone.com