Kualitas Dosen PTN Baru Harus Diperkuat

Kualitas Dosen PTN Baru Harus Diperkuat. (Ilustrasi. Dok.SINDOnews).

Senin, 8 Januari 2018 - 10:30 WIB

Koran Sindo

JAKARTA - Pemerintah pada awal tahun ini memberikan beasiswa khusus kepada dosen di perguruan tinggi negeri baru (PTNB). Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dosen di kampus yang baru dinegerikan ini.

Sebagai tahap awal kuota beasiswa S-2 dan S-3 yang diberikan tahun ini hanya untuk 150 dosen. Ali Ghufron menyatakan, jumlahnya akan ditambah lagi tahun depan mengingat dosen di PTNB harus diperkuat kualitas dan profesionalitasnya.

”Ya namanya saja baru. Profesornya belum ada dan S-3 pun terbatas. Beasiswa ini untuk memperkuat dosen di PTNB tersebut,” kata Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti (SDID) Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti kemarin. Mantan wakil menteri kesehatan (wamenkes) ini menjelaskan, beasiswa ini diperuntukkan hanya bagi dosen yang bekerja di PTNB.

Kemenristekdikti akan memberikan pelatihan bahasa Inggris bagi dosen yang belum memenuhi kualifikasi bahasa. Namun, Ali Ghufron menekankan bahwa nanti juga akan ada sesi wawancara kepada dosen tersebut tentang seberapa jauh dia berkomitmen kuat untuk memajukan kampus tempat yang bersangkutan mengajar.

Para dosen yang memperoleh beasiswa ini dibebaskan memilih kampus mana saja baik dalam maupun luar negeri untuk belajar. Sementara program studi yang dipilih masih terkait dengan 7+1 bidang prioritas pemerintah. Seperti energi terbarukan, pangan dan pertanian, kesehatan, information and communication technology (ICT), transportasi, pertahanan, material maju, dan kemaritiman.

”Tapi, bukan berarti ilmu sosial tidak ada,” katanya. Ali Ghufron menekankan, suatu perguruan tinggi tidak akan menghasilkan lulusan yang berkualitas tanpa peran dosen yang profesional.

Di sisi lain, lulusan perguruan tinggi merupakan harapan dalam mewujudkan cita-cita bangsa sekaligus menjadi kekuatan untuk menghadapi persaingan global. ”Tidak ada perguruan tinggi yang baik tanpa dosen yang baik. Untuk itu, dosen harus profesional,” ujarnya.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan, sebagai pihak yang berperan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seorang dosen harus menjunjung tinggi integritas dan moral.

Terkait menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten pada masa depan, ”Kami menyusun granddesign sumberdaya ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi (iptek dikti) untuk menghitung kebutuhan insinyur, tenaga kesehatan, dan guru hingga 2024.

Perhitungan ini menjadi pertimbangan dalam pembukaan program studi diperguruan tinggi sehingga jangan sampai menghasilkan lulusan besar, tetapi tidak sesuai dengan prioritas yang dibutuh kan,” jelas Ghufron.

Sekretaris Ikatan Lintas Pegawai PTNB Umar berpen dapat, program beasiswa khusus dosen di PTNB ini patut diapresiasi sebab memang masih banyak dosen yang masih berstatus S-1. Kebijakan baru ini dinilai sangat bermanfaat karena ada diskresi bagi dosen yang sudah memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN). Selain itu, memang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen sudah diwajibkan bahwa dosen haruslah bergelar S-2.

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Sulawesi Barat ini menyampaikan, sebaiknya beasiswa ini tidak dibatasi kuota. Kemenristekdikti perlu mendorong bagi semua dosen yang memenuhi syarat untuk mengambil beasiswa tersebut.

Prioritasnya bagi dosen yang sudah ber-NIDN. Dorongan ini juga diperlu kan karena rasio dosen dan mahasiswa di PTNB masih kurang. ”Jangan dengan sistem kuota, sebaiknya didorong saja bagi yang memenuhi syarat untuk mendaftar beasiswa sebab kami masih butuh banyak afirmasi dari pemerintah,” katanya. Umar meminta pemerintah pusat memperhatikan status mereka.

Menurut dia, solusi pemerintah yang memberikan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukanlah solusi tepat. Status mereka sebelum kampus berubah menjadi PTNB ialah sudah menjadi dosen tetap.

Menurut dia, status PPPK sangat dipaksakan. Karena itu, dia mendorong Kemenristekdikti agar proaktif mendukung upaya revisi UU ASN sebagai payung hu kum untuk mengalihkan status kepegawaian mereka. (Neneng Zubaidah)

Sumber : https://nasional.sindonews.com