Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3 Juga Dibuka buat Mahasiswa Vokasi per 2023

Jakarta, Mahasiswa perguruan tinggi vokasi kini bisa mengikuti Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) mulai edisi PMM 3 yang akan dilaksanakan di tahun 2023.
Pertukaran Mahasiswa Merdeka atau PMM adalah program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya.
Di PMM, mahasiswa berkesempatan belajar di perguruan tinggi lain dengan pengakuan kredit mata kuliah hingga 20 SKS. Mahasiswa PMM juga akan belajar lewat Modul Nusantara.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati mengatakan, pembelajaran di PMM memungkinkan mahasiswa vokasi untuk mengembangkan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan serta kemandirian mereka dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui pengalaman di lapangan.

"Mahasiswa vokasi kami harapkan dapat memiliki pengalaman belajar di luar kampusnya sehingga mereka mengikuti pembelajaran di ruang pembelajaran yang tidak terbatas. Mereka dapat melakukan interaksi yang erat antara vokasi dengan dunia kerja, antara vokasi dengan masyarakat, dan kami harapkan para peserta PMM ikut mewarnai budaya dan peradaban Indonesia," kata Kiki dalam Sosialisasi Teknis Pendaftaran Perguruan Tinggi (PT) Penerima Program PMM 2023, dikutip dari laman Kemdikbud, Senin (30/1/2023).

Pendaftaran Perguruan Tinggi Penerima PMM
Tahun ini, periode pendaftaran perguruan tinggi penerima mahasiwa PMM dibuka hingga 8 Februari 2023 mendatang.
Per 2023, ada kuota 150 perguruan tinggi penerima PMM. Jumlah ini naik dari PMM 2022 dengan total 138 perguruan tinggi penerima mahasiswa PMM di 30 provinsi, dari 194 perguruan tinggi yang mendaftar.
 

Pendaftaran PMM untuk Mahasiswa
Program PMM 2023 sendiri menetapkan kuota minimal sebanyak 50 mahasiswa untuk satu perguruan tinggi penerima.
Jadwal pendaftaran PMM 2023 untuk mahasiswa akan diinformasikan kemudian. Namun, dikutip dari laman Kampus Merdeka, PMM 3 akan dilaksanakan sepanjang Juli 2023 - Maret 2024.

Sebagai gambaran, berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan mahasiswa pendaftar PPM pada edisi PPM 2 di tahun 2022 lalu:

  • Bukti kewarganegaraan Indonesia (scan KTP/paspor/akte kelahiran)
  • Transkrip akademik dari perguruan tinggi (PT) pengirim, di antaranya menunjukkan sedang menempuh pendidikan di semester 3 atau lebih
  • Surat izin dari PT pengirim untuk mengikuti PMM
  • Surat izin orang tua untuk mengikuti PMM
  • Surat pernyataan komitmen mahasiswa, yang berisi pernyataan:
  1. Tidak pernah mendapat sanksi akademik dan non-akademik
  2. Tidak terdaftar pada PMM sebelumnya
  3. Bersedia mengikuti peraturan PMM
  4. Bersedia menerima konsekuensi jika menyalahi peraturan PMM
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM
  • Bukti kepemilikan akun rekening aktif Bank BRI/BSI atas nama mahasiswa bersangkutan
  • Bukti kepemilikan akun BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif atas nama mahasiswa yang bersangkutan, atau asuransi kesehatan sejenis BPJS yang mendapatkan fasilitas layanan medis mencakup rawat jalan, rawat inap, emergency berupa hasil scan kartu
  • BPJS Kesehatan dan screen capture BPJS Kesehatan aktif dari aplikasi JKN
  • Bukti atau riwayat telah menerima dua dosis vaksin COVID-19
  • Surat keterangan domisili
  • Bagi mahasiswa yang memiliki alamat KTP berbeda dengan alamat domisili tempat tinggal, maka perlu melampirkan surat domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan atau pihak desa. (twu/nwk)

Sumber : https://www.detik.com