Mau Lulus Kuliah dengan Predikat Cum Laude? Simak Dulu Syarat-syaratnya
Ilustrasi/Medcom.id
20 Desember 2022 16:42
Citra Larasati
Jakarta: Istilah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tentunya tidak asing lagi ya bagi pelajar, utamanya mahasiswa di perguruan tinggi. IPK tak hanya sekadar nilai hasil belajar, namun juga syarat kelulusan dan syarat untuk lulusan perguruan tinggi dalam mendapatkan predikat kelulusan tertentu.
Untuk hanya sekadar lulus atau lulus dengan nilai pas-pasan di jenjang sarjana atau S1, umumnya IPK yang dibutuhkan minimal 2.0 (skala 1-4.0) dari total sekitar 144-148 Sistem Kredit Semester (SKS). Namun bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik atau nilai IPK tinggi, kelulusannya bisa mendapat predikat tambahan, yakni Cum laude.
Apa Itu Cum laude?
Cum laude berasal dari Bahasa Latin yang berarti “dengan pujian”. Dalam sebuah perguruan tinggi, ada aturan yang berbeda-beda dalam menentukan lulusannya untuk meraih predikat cum laude.
Dilansir dari laman GoKampus, jika Sobat Medcom meraih predikat ini, “cum laude” akan tertera dalam ijazahmu. Apa saja sih beberapa hal yang jadi syarat yang harus terpenuhi agar kita meraih predikat cum laude
1. IPK Minimal Mencapai 3,51
Kamu sudah paham cara menghitung IPK? Jika belum, coba lihat di artikel ini ya. Saat lulus, IPK minimal kamu mesti mencapai 3,51 untuk mendapat predikat cum laude.
Artinya nilai tiap mata kuliahmu setidaknya A- (biasanya nilai A- punya bobot 3,66, yang artinya sudah melewati angka minimal 3,51). Jika sampai ada matkul yang nilainya di bawah A-, berarti kamu harus mengkompensasinya di matkul lain dengan mendapat A (bobot sempurna alias 4,0). Berat juga ya, apalagi beberapa kampus menerapkan angka minimal 3,75 untuk mencapai predikat cum laude.
2. Waktu Kelulusan Sesuai Target
Nah, syarat yang ini juga harus terpenuhi jika kamu mau dapat predikat cum laude. Sebab, jika IPK kamu mencapai 3,51 tapi waktu kelulusan di bawah target, kamu enggak akan dapat predikat tersebut. Umumnya, untuk jenjang S1 waktu kelulusan maksimal untuk mencapai predikat Cum laude adalah 4-5 tahun (tergantung kampus), sementara D3 maksimal 3-4 tahun.
3. Enggak Ada Nilai di Bawah Minimal
Sekali lagi, tiap kampus punya syarat berbeda. Ada yang menerapkan syarat untuk mendapat predikat Cum laude, tidak boleh ada nilai mata kuliah yang berada di bawah C.
Jadi, meskipun kamu lulus di bawah empat tahun dengan IPK mencapai 3,51, tapi ada satu saja matkul yang nilainya C-, maka kamu tidak berhak mendapat predikat cum laude. Bahkan, ada beberapa kampus yang menerapkan nilai B sebagai syarat minimal.
4. Tidak Ada Mata Kuliah Mengulang atau Tidak Lulus
Mungkin ini syarat terberat jika kamu ingin mencapai predikat Cum laude. Nilai IPK kamu harus murni, alias sama sekali gak pernah mengulang mata kuliah apapun karena kamu tidak lulus.
Punya IPK memenuhi target, lulus tepat waktu, dan tidak ada nilai di bawah minimal? Semua itu akan percuma jika ada satu saja mata kuliahmu yang mendapat nilai D, yang membuat kamu tidak lulus dan harus mengulang matkul tersebut di semester berikutnya. Meskipun sewaktu mengulang kamu dapat nilai sempurna alias A, percuma saja.
Nah, bagaimana nih menurut Sobat Medcom syarat-syarat untuk meraih predikat Cum laude? tidak mudah bukan? Tapi bukan berarti tidak mungkin, apalagi jika hal tersebut disiapkan sejak awal kuliah. Selamat membangun prestasi, Sobat Medcom!
(CEU)
Sumber : https://www.medcom.id/