SNBP 2023, Begini Cara Pastikan Data Siswa dan Sekolah Sudah Benar

Begini cara pastikan isian PDSS sudah benar di SNBP 2023. Infografis: Fuad Hasim/detikcom

Senin, 19 Des 2022 07:00 WIB

Trisna Wulandari - detikEdu

Jakarta - Data sekolah dan siswa yang berhak mengikuti jalur masuk PTN Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 wajib diisikan oleh sekolah di laman Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Apa saja yang perlu diperhatikan agar isian PDSS benar?
Data yang perlu dimasukkan di PDSS untuk SNBP 2023 antara lain data satuan pendidikan dan data peserta didik, termasuk nilai rerata rapor siswa semester 1-5.

Dikutip dari laman Instagram Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek, berikut cara memastikan isian PDSS sudah benar untuk SNBP 2023:

Cara Pastikan Data PDSS SNBP 2023 Benar
Buka https://referensi.data.kemdikbud.go.id
Lakukan verifikasi dan validasi data sesuai data yang dipegang

Jika ada data sekolah yang tidak sesuai di PDSS, lakukan pemutakhiran data (update data) lewat aplikasi VervalSP dan operator satuan pendidikan
Jika ada data siswa yang tidak sesuai di PDSS, operator sekolah bisa lakukan pemutakhiran di aplikasi Verval SP

Khusus perbaikan data identitas siswa seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, siswa melakukan secara mandiri di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id

Laman Verifikasi Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik (VervalSP ) di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id berisi data sekolah dan siswa tingkat akhir di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat.

Data di laman VervalSP digunakan sebagai data awal dalam proses SNPMB Perguruan Tinggi Negeri jalur Prestasi dan Tes.

Data di Dashboard Verval Satuan Pendidikan dan Peserta Didik Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bersumber dari mekanisme Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag.

Data Satuan Pendidikan terdiri dari data identitas sekolah. Sementara itu, data Peserta Didik terdiri dari jumlah peserta didik valid dan jumlah residu peserta didik.

Residu peserta didik terdiri dari peserta didik yang belum memiliki NISN, tercatat di lebih dari satu satuan pendidikan (ganda), tercatat di lebih dari satu rombongan belajar (ganda), dan siswa belum tercatat pada jurusannya.

Nah, siswa dan warga sekolah, jangan lupa pastikan data di PDSS sudah benar, ya. Semoga berhasil di SNBP 2023!

(twu/faz)

Sumber : https://www.detik.com/