Punya 72 Aplikasi, Direktorat Dikti Kemendikbudristek Mulai Lakukan Integrasi

Ilustrasi. Medcom.id

 

14 September 2022 18:44

Ilham Pratama Putra

Jakarta: Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, mengaku saat ini kelimpungan atas banyaknya aplikasi di Direktoratnya. Setidaknya, saat ini ada 72 aplikasi yang berjalan di Diktiristek.
 
"Ada 72 aplikasi sistem informasi di lingkungan Dikti. Jumlah itu sudah banyak sekali yang berdampak pada meningkatnya beban administrasi," ujar Nizam di Gedung Kemendikbudristek, Rabu, 14 September 2022.
 
Saat ini aplikasi-aplikasi tersebut tengah disederhanakan dan diintegrasikan. Hal itu agar tak ada lagi beban admistrasi atas banyaknya aplikasi tersebut.

“Dan selama dua tahun ini, kita coba integrasikan (aplikasinya). Itu salah satu langkah utama yang kita lakukan agar seminimal mungkin proses-proses, seperti permintaan data dari dosen, dari perguruan tinggi, dan sebagainya,” kata dia. 
 
Nizam mengatakan integrasi terhadap sekitar 72 aplikasi itu sedang berlangsung. Saat ini, tersisa 20 aplikasi yang masih beroperasi dan saling terhubung satu sama lainnya. 
 
“Masing-masing bisa saling ber-interchange, saling berbagi data. Misalnya, dalam kenaikan pangkat, bisa diintegrasikan dengan sistem LKPD KD. Dengan Sinta, misalnya, sehingga tidak harus dua kali mengisi. Cukup mengisi satu sistem informasi, sudah otomatis terkumpul di dalam sistem untuk karir dosen,” papar dia. 
 
Saat ini, Dikti tengah mengupayakan zona integritas dan birokrasi bersih serta pelayanan yang menekankan kepada penggunaan teknologi informasi. Layanan di Dikti dialihkan pada layanan tanpa kertas (paperless). 
 
Hal itu untuk menghindari pertemuan langsung antara pengguna layanan dan pemberi layanan. Sehingga, potensi kecurangan transaksional bisa dihindari. 
 
Adapun layanan-layanan yang diintegrasikan ke dalam aplikasi itu, seperti urusan kenaikan pangkat dosen, pengembangan kompetensi dosen, sampai urusan sarana prasarana di perguruan tinggi. “Ini berlaku di seluruh direktorat. Dalam upaya mewujudkan zona integritas dan birokrasi yang bersih dan melayani, itu kita menekankan kepada penggunaan teknologi informasi,” ujar dia. 
 
Menurutnya, penggunaan teknologi dapat meningkatkan transparansi. Hal itu pada gilirannya dapat meningkatkan layanan bagi penerimanya.
 
Dia mencontohkan di Direktorat Sumber Daya setidaknya ada 10 layanan utama yang berkaitan dengan dosen dan perguruan tinggi. “Jadi, tugas dari Direktorat Sumber Daya adalah meningkatkan SDM di PTN dan mendorong terpenuhinya sumber daya sarana prasarana di PTN,” ujar dia. 
 
Sistem informasi untuk pembinaan PTN juga penting. “Agar tentu tidak semuanya harus dilakukan oleh kementerian secara sentralistik, tapi ada otonomi PTN juga yang melakukan pembinaan secara langsung,” ujar Nizam.
 

(REN)

Sumber : https://www.medcom.id/