Mengenal Apa Itu Tes Kompetensi Akademik atau TKA yang Dihapus dalam SBMPTN
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memaparkan tidak ada lagi TKA dalam SBMPTN, Rabu (7/9/2022). Foto: Youtube Kemdikbud RI
Kamis, 08 Sep 2022 17:00 WIB
Trisna Wulandari - detikEdu
Jakarta - Tes dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) resmi diubah dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN.
Di seleksi nasional berdasarkan tes ini, Tes Kompetensi Akademik (TKA) dihapuskan sehingga menyisakan Tes Potensi Skolastik (TPS).
SBMPTN adalah seleksi nasional masuk PTN yang menggunakan hasil UTBK dan atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Sebelum 1 September 2022, UTBK SBMPTN terdiri dari materi TPS, TKA, dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris.
TKA dalam SBMPTN adalah salah satu bentuk tes yang mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan seseorang untuk berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes TKA adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Sementara itu, Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah salah satu bentuk tes di UTBK SBMPTN yang mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Aspek yang diuji dalam TPS adalah kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif (mencakup mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar), Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
Per 1 September 2022, tes skolastik (TPS) tanpa tes mata pelajaran (TKA) di SBMPTN. Tes skolastik ini mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022.
TKA Dihapuskan dari SBMPTN
"Untuk seleksi nasional berdasarkan tes--SBMPTN, tidak ada lagi tes mata pelajaran spesifik. Hanya ada satu tes skolastik yang mengukur kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, Rabu (8/9/2022).
Nadiem mengatakan, kebijakan pada UTBK 2023 ini diambil untuk meringankan beban orang tua, siswa, hingga guru.
"Dan ini akan menyederhanakan drastis tes seleksi ini dan meringankan beban kepada orang tua untuk harus membimbelkan anaknya, menurunkan tekanan pada guru untuk melakukan drilling tes UTBK yang selama ini terjadi, dan fokus kepada penalaran dan fokus pada kurikulum mereka yang mendalam," sambungnya.
(twu/pal)
Sumber : https://www.detik.com/