Aturan Penempatan Kampus Mengajar Angkatan 4, Beda dengan Sebelumnya Guys!
Aturan penempatan mahasiswa dalam Kampus Mengajar angkatan 4. Foto: screenshoot Instagram kampusmengajar
Senin, 30 Mei 2022 14:00 WIB
Novia Aisyah - detikEdu
Jakarta - Peluang untuk bergabung dengan Kampus Mengajar (KM) angkatan 4 masih dibuka sampai 5 Juni 2022 mendatang. Mahasiswa yang ingin ikut serta dalam program ini bisa segera mendaftarkan diri, asalkan minimal semester empat.
Akun resmi Kampus Mengajar juga sempat menerangkan dalam sesi tanya jawab melalui Instagram (29/5/2022), bahwa pada KM angkatan ini, prodi yang terakreditasi C juga sudah bisa ikut. Di samping itu, perlu diketahui bahwa ada ketentuan berbeda mengenai penempatan mengajar, dibandingkan angkatan sebelumnya.
Ketentuan Penempatan Kampus Mengajar Angkatan 4
Pada kesempatan yang sama, akun resmi Kampus Mengajar menerangkan bahwa tidak ada penempatan antarpulau pada angkatan ini.
"Untuk KM 4 tidak ada mahasiswa yang berpindah antarpulau seperti KM 3. Semua berdasarkan domisili," tulis akun tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan, penempatan akan sesuai dengan domisili yang ditulis saat pengisian formulir. Penempatan domisili pun dapat dipilih, apakah yang dekat dengan kos, universitas, dan lainnya, atau sebagaimana yang tertera dalam KTP.
"Jadi bisa memilih domisili saat ini (dekat kos, universitas, dan lain-lain) atau domisili sesuai KTP," jelas akun tersebut.
Syarat Kampus Mengajar Angkatan 4
Dihimpun dari keterangan dalam akun Instagram Kampus Mengajar dan laman resminya, berikut ini syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
Mahasiswa berstatus aktif program S1 dan vokasi D3/D4 dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Minimal semester 4 pada tahun ajaran 2022/2023
Belum pernah diterima di angkatan-angkatan sebelumnya atau di Kampus Mengajar Perintis.
IPK paling rendah 3,0 dari skala 4,0
Berasal dari program studi yang terakreditasi
Diutamakan mempunyai prestasi, pengalaman mengajar, serta berorganisasi. Ketiga hal ini merupakan poin tambahan.
Memiliki surat rekomendasi dari program studi dan diketahui pimpinan perguruan tinggi.
Mempunyai nomor induk siswa nasional atau NISN yang terdaftar di Dapodik dan diverifikasi pada akun Kampus Merdeka atau MBKM.
Para mahasiswa yang tertarik bergabung dengan Kampus Mengajar angkatan 4 dapat segera mendaftarkan diri. Selain itu, pantau juga akun media sosial ataupun situs terkait. Semoga berhasil! https://www.detik.com/tag/kampus-mengajar
(nah/pal)
Sumber : https://www.detik.com/