Pertukaran Mahasiswa Merdeka II Dibuka 28 April, Cek Syaratnya di Sini
Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka II 2022. Foto: Dok. Kampus Merdeka PMM
Jumat, 22 Apr 2022 08:30 WIB
Trisna Wulandari - detikEdu
Jakarta - Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka II dibuka mulai 28 April 2022. Mahasiswa yang terpilih akan mendapat pengakuan kredit hingga 20 SKS, potongan UKT, tiket pesawat PP, hingga biaya hidup
Pertukaran Mahasiswa Merdeka II (PMM 2) adalah program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu pulau ke pulau lain. Mahasiswa program PMM 2 akan belajar kebhinekaan lewat Modul Nusantara, mata kuliah, dan aktivitas terkait sepanjang pertukaran di kampus lain.
Dikutip dari situs resmi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini, berikut syarat dan manfaat biaya bagi mahasiswa penerima program Pertukaran Mahasiswa Merdeka II:
Bantuan Biaya Pertukaran Mahasiswa Merdeka II
Biaya potongan UKT mahasiswa, diberikan langsung ke kampus asal (at cost)
Biaya transportasi berupa tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan mahasiswa (at cost)
Dana kedatangan dan kepulangan untuk mahasiswa (lump sum)
Biaya Rapid Antigen COVID-19 keberangkatan dan kepulangan mahasiswa sesuai peraturan perjalanan yang berlaku (at cost)
Biaya hidup dan akomodasi selama kegiatan efektif dalam satu semester.
Bagi penerima beasiswa Kemendikbudristek (Bidikmisi/KIP-K, Afirmasi, Beasiswa Unggulan) akan dilakukan penyesuaian nilai bantuan
Biaya asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) selama kegiatan efektif satu semester.
Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka II 2022
Mahasiswa aktif, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sedang menempuh semester ketiga atau lebih
Belum pernah mengikuti PMM 1 dan/atau tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain
Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik
Memiliki surat izin dari kampus asal
Mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti Pertukaran Mahasiswa Merdeka II
IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka II
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa bersangkutan
Diutamakan memiliki asuransi kesehatan berupa BPJS Kesehatan aktif atau KIS
Telah menerima minimum dua dosis vaksin COVID-19
Bersedia menaati seluruh ketentuan Pertukaran Mahasiswa Merdeka II dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan Pertukaran Mahasiswa Merdeka II
Selengkapnya tentang Pertukaran Mahasiswa Merdeka II bisa dilihat di situs program-pmm.id dan Instagram @pertukaranmahasiswamerdeka. Gimana detikers, gas daftar!
(twu/nwy)
Sumber : https://www.detik.com/