Besar Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud, Bisa Dapat Hingga Rp 1,4 Juta Sebulan

Foto: Dok. KIP Kuliah

Kamis, 03 Feb 2022 17:00 WIB

Novia Aisyah - detikEdu

Jakarta - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kemdikbud memiliki lima klaster besaran bantuan biaya hidup bagi mahasiswa. Rentang pembiayaannya mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta.
"Kita klaster sekarang lima klaster, sama dengan kondisi 2022 sekarang," ujar Sub Koordinator KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek Muni Ika pada Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022, Rabu (02/02/2022) kemarin.

Klaster-klaster tersebut dibagi berdasarkan indeks harga di kota/kabupaten universitas yang bersangkutan. "Klaster berdasarkan indeks kemahalan di masing-masing daerah kabupaten/kota," jelas Muni Ika.

Pembagian skema biaya hidup berdasarkan klaster ini berlaku sejak tahun 2021, sedangkan sebelumnya pada 2020 hanya ada satu skema pukul rata sebesar Rp 700 ribu untuk semua mahasiswa di seluruh Indonesia.

Besar Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah KemdikbudLantas berapa besaran KIP Kuliah Kemdikbud yang dimaksud?

1. Daerah klaster 1: Rp 800 ribu
2. Daerah klaster 2: Rp 950 ribu
3. Daerah klaster 3: Rp 1,1 juta
4. Daerah kalster 4: Rp 1,25 juta
5. Daerah klaster 5: Rp 1,4 juta

Besaran biaya pendidikan juga mengalami penyesuaian jumlah sejak tahun 2021. Saat ini, besar bantuan biaya pendidikan disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi).

Sebelum mengalami revisi, bantuan biaya kuliah hanya sebesar Rp 2,4 juta. Sementara itu, sejak tahun 2021 jumlah bantuan biaya pendidikan menjadi seperti ini:

Prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
Prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
Prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
.
Cara Buat Akun KIP Kuliah 2022

1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Apabila telah memiliki akun tahun 2020 dan 2021, maka tinggal klik tombol Masuk.

3. Apabila belum memiliki akun, klik Daftar.

4. Masukkan NIK, NPSN, dan NISN untuk membuat akun.

5. Ketik email aktif untuk pengiriman akun, disarankan dengan akun Gmail.

6. Cek email dari KIP Kuliah dan log in di situs KIP Kuliah. Email akan dikirim maksimal 1 x 24 jam.

7. Jika sudah selesai log in, akan terlihat status akun Terdata DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan akan muncul tab Biodata, Keluarga, Prestasi, serta Rencana.

8. Bila belum tercatat di DTKS Kemensos, maka langsung lanjut ke poin 17

9. Siswa dengan status akun Terdata DTKS, maka biodata wajib diisi dengan benar. Sejumlah data yang bersifat mendasar diperoleh dari Dapodik dan EMIS.Jika data tidak sesuai, maka sebaiknya kontak operator sekolah untuk memperbaikinya. Siswa pendaftar KIP Kuliah yang sudah lulus bisa melakukan perbaikan data secara mandiri melalui laman Verval Data Kemdikbud pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/

10. Setelah melakukan perbaikan data dan data di Dapodik/EMIS berubah, klik Sinkronisasi Ulang Dapodik. Sistem kemudian akan mengambil data terakhir di Dapodik.

11. Masukkan data pada tab Keluarga

12. Isi tab Prestasi dengan tiga prestasi paling unggul. Data tersebut adalah salah satu pertimbangan universitas tujuan untuk melakukan validasi siswa

13. Isi tab Rencana yang berisi gambaran tempat tinggal saat sudah diterima ke perguruan tinggi, dukungan, transportasi dari daerah asal, transportasi harian, serta biaya transportasi

14. Setelah semua data diisi, maka akan muncul menu Seleksi. Kemudian klik Daftar untuk mendaftarkan diri ke semua jalur seleksi yang tersedia sesuai jadwal masing-masing

15. Setelah seluruh persyaratan lengkap, selanjutnya akan muncul tab Cetak Kartu Peserta dan Formulir yang berisi kartu peserta KIP Kuliah serta Formulir Pendaftaran. Dua hal ini akan dipakai untuk registrasi ulang ketika peserta nantinya diterima di universitas yang dituju dengan KIP Kuliah

16. Kartu peserta KIP kuliah akan memunculkan nomor KIP Kuliah, nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta status terdaftar DTKS atau tidak.

17. Apabila belum tercatat di DTKS Kemensos, maka akan terlihat tab Ekonomi, Rumah, dan Aset.

18. Masukkan data Ekonomi sekaligus dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan maupun yang lainnya.

19. Isi data Rumah dan fotonya dalam keadaan sebenar-benarnya.

20. Isi data Aset dengan sebenar-benarnya, misalnya emas, kendaraan pribadi, barang berharga, dan lain sebagainya.

Demikian besar bantuan KIP Kuliah Kemdikbud dan cara daftarnya. Persiapkan sedari sekarang, detikers!

Sumber : https://www.detik.com/