Calon Maba Wajib Tahu, Ini 5 Jenis Biaya Kuliah Universitas Swasta

Foto: Shutterstock/

Rabu, 26 Jan 2022 08:00 WIB

Anatasia Anjani – detikEdu

Jakarta - Sebelum mantap memilih universitas, hal yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru (maba) adalah mengetahui jenis biaya kuliah.

Biaya kuliah universitas negeri untuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menggunakan sistem uang kuliah tunggal (UKT) atau biaya operasional pendidikan (BOP).

Lantas, bagaimana untuk universitas swasta? Biaya kuliah di universitas swasta sendiri juga sering menjadi pembicaraan calon maba lantaran lebih mahal daripada universitas negeri. Nah, berikut ini adalah komponen biaya kuliah di universitas swasta.

Penjelasan di bawah ini dikutip dari laman BSI:

Jenis Biaya Kuliah Universitas Swasta

1. Uang Pangkal
Uang pangkal bisa disebut sebagai sumbangan pengembangan atau komponen uang gedung. Komponen biaya kuliah ini biasanya dibayarkan sekali saja ketika mahasiswa diterima di kampus swasta. Biasanya biaya ini dibayarkan pada saat daftar ulang.

Namun uang pangkal biasanya juga dapat dicicil tiap semesternya. Jumlah uang pangkal yang harus dibayarkan cukup beragam mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Uang pangkal tiap jurusan juga berbeda-beda.

2. Biaya Pra Kuliah
Biaya pra kuliah merupakan biaya yang harus dibayarkan sebelum mahasiswa mulai aktif di kampus. Biaya ini mencakup administrasi, jaket almamater, kartu mahasiswa, orientasi akademik, dan biaya lainnya.

3. SPP dan UKT
Sama seperti kampus negeri, di kampus swasta juga ada biaya yang dikeluarkan setiap semesternya biasa disebut Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP). Besaran SPP tiap mahasiswa sama. Kampus yang menerapkan SPP adalah Universitas Paramadina, Universitas Katolik Parahyangan, dan lain sebagainya.

Namun ada kampus swasta yang menerapkan UKT. Kampus swasta yang menerapkan UKT yaitu Universitas Muhammadiyah Palembang. UKT biasa diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena mendapatkan subsidi pemerintah.

UKT dan SPP dibayarkan rutin setiap semester. UKT dan SPP di tiap jurusan juga beragam antar satu dengan yang lain. Biaya tersebut dibayarkan sebelum perkuliahan dimulai dan memasuki semester baru.

4. Satuan Kredit Semester (SKS)
Di kampus swasta, biasanya UKT ditentukan dari SKS yang diambil tiap semesternya. Umumnya setiap mata kuliah memiliki 2-4 SKS.

Biaya SKS setiap jurusan juga berbeda-beda. Adapun ketentuan mengambil SKS tiap semesternya maksimal 24 SKS.

5. Biaya Peralatan dan Praktikum
Jika anda memilih berkuliah di kampus swasta tepatnya dengan program studi desain atau teknik, setiap semester baru akan dikenakan biaya peralatan dengan jumlah yang beragam.

Setiap universitas swasta juga memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan biaya peralatan dan praktikum tersebut.

Nah itulah jenis biaya kuliah di kampus swasta. Namun jangan khawatir meskipun lebih mahal, masih ada kampus swasta yang menyediakan beasiswa salah satunya yaitu beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

(atj/pal)

Sumber : https://www.detik.com/