Catat Syarat Sekolah, Peserta, dan Pilihan Prodi di SNMPTN 2022

Ketua Pelaksana LTMPT, Budi Prasetyo. Foto: Zoom

12 Desember 2021 16:28

SNMPTN/SBMPTN 2022

Pendidikan  Sekolah  Penerimaan Mahasiswa Baru  LTMPT  PTN  Program studi  SNMPTN 2022  SNMPTN/SBMPTN 2022  SBMPTN 2022

Citra Larasati

Jakarta:  Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Budi Prasetyo mengatakan, bahwa tidak ada perubahan syarat sekolah, persyaratan peserta, dan pilihan program studi dalam pelaksanaan SNMPTN 2022.  Persyaratan tersebut masih sama dengan pelaksanaan SNMPTN di 2021. 
 
Saat ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sudah menyelesaikan finalisasi akreditas terhadap 56 ribu sekolah di seluruh Indonesia.  Termasuk jurusan-jurusan di sekolah dan jumlah siswa yang eligible mendaftar SNMPTN di sekolah tersebut.
 
"Pada 28 Desember 2021 kita akan me-launching kuota 56 ribu sekolah.  Kalaupun ada sekolah yang tidak setuju, ada masa sanggah. 

Berikut persyaratan sekolah, peserta, dan pilihan program studi untuk SNMPTN 2022:  

Persyaratan Sekolah 

1.  SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2.  Ketentuan Akreditasi

  • Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3.  Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan

Persyaratan Peserta

  • Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul: Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing -masing PTN
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
  • Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Pilihan Program Studi

  • Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
  • Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  • Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  • Disarankan tidak lintasminat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)

Budi memberi contoh, misalkan siswa dari SMA yang berada di Makassar maka salah satu perguruan tinggi pilihannya haruslah berada di tempat SMA-nya berasal.  "Misalkan siswa SMA di Makassar, kalau memilih prodi lewat SNMPTN, maka yang satunya harus perguruan tinggi yang ada di Makassar juga, misalkan Unhas. Itu khusus yang SNMPTN. Aturan ini tidak berlaku untuk jalur SBMPTN," kata Budi.
 
Budi juga menyarankan, agar siswa tidak memilih prodi lintasminat.  Sebab ada beberapa jurusan seperti Kedokteran yang tidak memperbolehkan siswanya berasal dari jurusan IPS saat di SMA.
 
"Kalau anak jurusan IPS pilih prodi IPA, biasanya banyak masalah. Tapi itu terserah kebijakan masing-masing sekolah.  Hanya saja kami menyarankan untuk tidak lintas minat," ujar Budi. 
 

(CEU)

Swumber : https://www.medcom.id/