PTM Terbatas di Kampus Mengacu Aturan Dikti

Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

10 September 2021 19:05

Pendidikan  Nadiem Makarim  Perguruan Tinggi  Pembelajaran Tatap Muka

Ilham Pratama Putra

Jakarta: Perguruan tinggi yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 juga diizinkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Namun, terdapat perbedaan dengan PTM terbatas yang digelar di sekolah.
 
"Perguruan tinggi itu sama jadinya di dalam level PPKM 1-3, diperbolehkan PTM terbatas tapi peraturannya mengkuti dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti), ada paketnya sendiri," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim di SMAN 71 Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021.
 
Salah satu hal yang membuat berbeda antara PTM terbatas di kampus dan sekolah ada pada skala jumlah peserta didik. Kemudian, perbedaan berikutnya ialah mahasiswa bisa berada dari daerah mana saja.

"Karena beda ya sekolah SD, SMP itu skalanya beda, jumlah mahasiswa berbeda, dan interaksi pergerakannya berbeda," jelasnya.
Nadiem pun menyerahkan aturan teknis kuliah tatap muka terbatas pada Plt. Dirjen Diktiristek, Nizam. Yang jelas, perguruan tinggi di zona PPKM level 1-3 boleh menjalankan PTM terbatas.

Nadiem mengaku bakal turut memantau pelaksanaan PTM terbatas di kampus. Dia akan melakukan inspeksi ke sejumlah perguruan tinggi.
 "Karena preparasi perguruan tinggi, agak makan waktu lebih lama karena skalanya lebih besar, jadi nanti akan saya kunjungi dan kami inspeksi dan monitor," tutup dia.
 
(AGA)

Sumber : https://www.medcom.id/