Nadiem Ajukan Tambahan Anggaran Rp9,9 triliun untuk 2022

Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tangkapan layar.

 31 Agustus 2021 15:35

Pendidikan  Kebijakan pendidikan  Anggaran Pendidikan  Program Pendidikan  Kemendikbudristek

Ilham Pratama Putra

Jakarta: Pagu Anggaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp72,99 triliun. Jumlah ini berkurang dari anggaran 2021 sebesar Rp81,53 triliun.
 Mendikbudristek Nadiem Makarim pun mengajukan usulan tambaan pagu anggaran tahun anggaran 2022. Nadiem menilai penurunan anggaran tersebut bakal berdampak pada program prioritas yang akan dijalankan Kemendikbudristek pada 2022.
 "Kemendikbudristek masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp9,9 trilun untuk mendanai program-program prioritas tersebut," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Selasa, 31 Agustus 2021.

Nadiem mengatakan, kekurangan anggaran akan berpengaruh pada program-program prioritas. Ia memprediksi bakal ada defisit target dari beberapa program yang akan dijalankan di 2022.
 Sebagai contoh pada program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menargetkan menyasar 794.539 orang dengan estimasi anggaran Rp10,06 triliun. Maka, terjadi kekurangan target sebesar 200 ribu orang dengan kekurangan anggaran sebesar Rp1,26 triliun.
Adapun kekurangan lainnya untuk program beasiswa ADIK, beasiswa Unggulan, sertifikasi dosen dan tunjangan guru besar non PNS, tunjangan guru non PNS termasuk tunjangan profesi guru, layanan infrastruktur IT Kementerian, Media Buying/kehumasan, peralatan TIK.
Selanjutnya, produksi konten, advokasi, dan sosialisasi penguatan karakter, penguatan ekstrakurikuler, pendampingan pembelajaran guru pada sekolah penggerak, organisasi penggerak. Kemudian sertifikasi guru prajabatan dalam jabatan, program studi terbina penjaminan mutu, mahasiswa menjalankan wirausaha.
 Program SDM Dikti yang mengikuti peningkatan mutu, SDM dikti yang mengikuti pendidikan gelar, perguruan tinggi kelas dunia, akreditasi BAN juga terdampak. Selanjutnya Perguruan Tinggi penerima BOPTN non penelitian (insentif IKU), BOPTN Penelitian (Matching Fund dan Competitive Fund), Penelitian terapan (BOPTN penelitian vokasi).
 Kemudian, SMK Pusat Keunggulan dan yang dikembangkan berbasis industri 4.0, program mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mengikuti uji kompetensi profesi dan mengikuti pembelajaran di luar kampus, serta upskilling reskilling guru kejuruan dan kepala sekolah juga terdampak.
 
(AGA)

Sumber : https://www.medcom.id/