Resmi Diluncurkan, Begini Cakupan Akreditasi LAM Teknik di Prodi Keteknikan
Tugas LAM Teknik mencakup akreditasi prodi keteknikan dan teknologi. Foto: M Luthfi Andika
Selasa, 10 Agu 2021 18:31 WIB
Trisna Wulandari - detikEdu
Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik (LAM Teknik), Selasa (10/8/2021). Peluncuran LAM Teknik bertepatan dengan perayaan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26.
"Untuk mempercepat peningkatan kualitas program studi teknik yang inovatif, kompetitif, dan mandiri, pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 ini, saya selaku Mendikbudristek meluncurkan secara resmi Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik, akselerator mutu pendidikan tinggi teknik di Indonesia," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam siaran Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2021, Selasa (10/8/2021).
Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Prof.Dr-Ing. Ir. Misri Gozan, M.Tech., IPU mengatakan, LAM Teknik merupakan badan tetap otonom dari PPI untuk masyarakat pendidikan bidang keteknikan dan keprofesian insinyur.
"LAM Teknik mengembangkan instrumen akreditasi yang merujuk pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang disesuaikan dengan ciri khas rumpun keilmuan bidang keteknikan di bawah pembinaan dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT)," kata Misri.
Ia menjelaskan, LAM Teknik juga bertugas melakukan evaluasi, penetapan, dan pemantauan status akreditasi sebuah prodi keteknikan. Cakupan penyelenggaraan akreditasi nasional prodi oleh LAM Teknik mencakup bidang teknik dan teknologi di jenjang pendidikan vokasi D1-D4, sarjana S1 dan S1 Terapan, pendidikan magister S2-S3 dan S2-S3 Terapan, dan Pendidikan Profesi Insinyur.
Misri mengatakan, badan otonom ini akan bertugas melayani akreditasi sekitar 3.350 prodi lintas jenjang dan lintas bidang keteknikan dan teknologi. "Angka ini mencapai hampir 14% dari total jumlah prodi di Indonesia," katanya.
Dikutip dari situs resmi LAM Teknik, lembaga ini menyelenggarakan akreditasi untuk semua program studi dalam cakupan teknik sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2019.
Akreditasi LAM Teknik meliputi prodi teknik bidang kebumian dan energi, rekayasa sipil dan lingkungan terbangun, industri, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, pertanian dan hasil pertanian, teknologi kelautan dan perkapalan, dan aeronotika dan astronotika.
LAM Teknik didirikan berdasar Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11125/MP/A/HK/2021 tanggal 18 Februari 2021. Pembentukan LAM Teknik diprakarsai PII bersama berbagai asosiasi prodi dan profesi bidang keteknikan, mulai dari Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) hingga Indonesian Society of Applied Science (ISAS).
PII juga merupakan induk organisasi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE). Lembaga akreditasi ini telah memperoleh keanggotaan di Washington Accord dan Seoul Accord. Beda dengan IABEE, LAM Teknik akan menyelenggarakan akreditasi nasional program studi yang bersifat wajib. Sementara itu, IABEE menyelenggarakan akreditasi bertaraf internasional yang bersifat sukarela.
LAM Teknik saat ini tengah menyiapkan Sistem Akreditasi Teknik Indonesia (SAKTI) sebagai sistem informasi daring akreditasi prodi. Proses pengalihan akreditasi prodi dari BAN-PT ke LAM Teknik akan dimulai dengan mengacu kepada Peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020 setelah Majelis Akreditasi BAN-PT menyatakan kesiapan LAM Teknik melaksanakan akreditasi prodi.
(twu/pal)
Sumber : https://www.detik.com/