Subsidi Kuota Internet bagi Tenaga Pendidik dan Siswa Diperpanjang hingga Desember
Foto: Illustrasi Shutterstock
Senin 19 Juli 2021 14:25 WIB
Agregasi KR Jogja,
JAKARTA - Subsidi kuota internet akan kembali diberikan kepada 38,1 juta siswa, dan tenaga pendidik pada semua sektor pendidikan temasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, jika pemerintah akan memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021. Sebelumnya, subsidi kuota internet bagi siswa dan tenaga pendidik berakhir pada akhir Mei 2021.
Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran Rp 5,54 triliun bagi 38,1 juta penerima yang terdiri dari siswa, orang tua siswa, dan tenaga pendidik.
“Ini akan ditambah Rp 5,54 triliun, dari yang sudah dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 3 triliun,” kata Sri Mulyani.
Dalam pelaksanaannya, pemberian subsidi kuota internet akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama kendati menyangkut seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.
“Jadi kami akan bersama kementerian pendidikan dan kementerian agama karena ini menyangkut semua sekolah termasuk sekolah keagamaan, madrasah, pesantre, ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik,” katanya.
Target penerima subsidi kuota internet tersebut mencakup empat sektor yakni, Pendidikan Anak Usia Dini sebesar 20GB per orang, kemudian siswa dengan 35GB per orang.
Lalu, mahasiswa mendapatkan subsidi kuota internet 50GB per orang, serta guru atau dosen sebesar 42 GB perorang. Dengan aturan harga kuota per gigabyte sebesar Rp 2.750. (din)
(rhs)
Sumber : https://news.okezone.com/