Nadiem Jelaskan Perbedaan Pengelolaan Riset di Kemendikbudristek dan BRIN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:07 WIB
JAKARTA -
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai perbedaan pengelolaan riset yang ada di Kemendikbudristek dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbudristek menerima portofolio mengenai ristek itu merupakan keputusan Presiden Joko Widodo pada saat pemerintah merancang satu badan independen bernama BRIN. Dan badan inilah, katanya, yang dirancang menjadi pelaksana utama strategi riset pemerintah.
"Jadi kira-kira seperti itu pembagiannya. Jadi BRIN itu langsung melapor dibawah presiden. Menjadi mitra kita dalam melaksanakan riset," katanya pada sesi diskusi Akademi Edukreator 2021 secara daring, Rabu (14/7).
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, komponen ristek di kementerian yang dia pimpin ini fokus utamanya adalah pengelolaan riset di universitas. Sementara fokus utama riset pemerintahan, pelaksanaan dan anggaran itu ada di BRIN yang saat ini menjadi badan otonom di bawah Presiden.
Salah satu bentuk pengembangan riset di universitas ialah mahasiswa bisa mengambil proyek riset baik selama satu semester ataupun satu tahun. Alumnus Harvard Business School ini mengatakan, dengan mengambil proyek riset yang full time maka mahasiswa bisa setara dengan mengambil 20 sks di dalam kampus.
"Jadi mahasiswa bisa melakukan riset full time di lapangan dan itu akan seolah-olah dia mengambil full 4-5 mata kuliah di perguruan tinggi. Ini kebijakan yang cukup revolusioner di penelitian," pungkasnya.
(mpw)
Sumber : https://edukasi.sindonews.com/