Pandemi Masih Mengancam, Kebijakan Pembelajaran di Kampus Berlaku Dinamis
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam. Foto/DOk/SINDOnews
Selasa, 22 Juni 2021 - 07:15 WIB
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menjelaskan kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi akan diberlakukan secara dinamis.
Nizam menjelaskan, pembelajaran tatap muka yang diutamakan terjadi di perguruan tinggi adalah bagi program studi yang membutuhkan hardskill yang tidak diperoleh melalui pembelajaran daring.
"Jangan sampai terjadi berkurangnya kompetensi atau tidak terpenuhinya kompetensi lulusan karena pembelajaran sepenuhnya secara daring," katanya pada konferensi pers secara daring, Senin (21/6).
Nizam menuturkan, dari beberapa survey yang dilakukan beberapa perguruan tinggi memang menunjukkan baik mahasiswa dan orang tua sangat berharap untuk bisa kembali ke kampus.
Menurut Nizam, kembalinya aktivitas di kampus nantinya harus tetap menegakkan protokol kesehatan dan disiplin tinggi. "Kita akan mengoptimalkan interaksi sosial intelektual di perguruan tinggi itu bisa kembali normal tapi dengan normal baru yakni menegakkan protokol 5M. Kuncinya ada di protokol," ujarnya.
Namun demikian, katanya, kebijakan pembelajaran di kampus ini harus dilakukan dengan dinamis. Yakni disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi masing-masing daerah dan perguruan tinggi itu sendiri.
"Jadi memang sangat sulit kondisinya dan tidak mudah bagi kita untuk mengambil kebijakan yang sama untuk semua. Langsung luring, semua daring dsb tidak mungkin. Jadi harus dinamis menyesuaikan dengan perkembangan di masing-masing daerah dan kondisi di masing-masing perguruan tinggi," ucapnya.
Menurut Nizam, kunci untuk menghadapi pandemi ini ada 2 hal. Pertama adalah kemampuan untuk beradaptasi secara cepat. Kedua, tuturnya, kemampuan untuk berkreasi berinovasi agar pembelajaran tetap terjadi dan learning loss diminimalkan.
(mpw)
Sumber : https://edukasi.sindonews.com/