Begini Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2021

Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2021. Foto/Dok/SINDOnews

Rabu, 09 Juni 2021 - 12:20 WIB

Neneng Zubaidah

JAKARTA - Pengumuman peserta yang lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 akan dilaksanakan pekan depan. Berikut ini adalah cara peserta untuk bisa mengakses pengumuman SBMPTN yang akan dilakukan secara online tersebut.

Ketua Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo mengatakan, bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2021 akan bisa mengecek apakah diterima di PTN yang dituju atau tidak melalui portal LTMPT dengan memasukkan 3 data yang dimiliki peserta.

Budi menjelaskan, peserta SBMPTN nanti harus melakukan login dulu di laman resmi LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id. Setelah itu, katanya, peserta harus memasukkan nomor peserta, nama yang sesuai di kartu peserta dan tanggal lahir.

Budi menuturkan, pengumuman peserta yang lolos tidak hanya bisa diakses melalui laman resmi LTMPT diatas. Akan tetapi, katanya, peserta juga akan bisa mengakses laman yang disediakan perguruan tinggi negeri. "Portal LTMPT dan laman mirror 28 PTN seperti waktu SNMPTN," katanya ketika dihubungi, Rabu (9/6).

Sebelumnya diberitakan, melalui instagram resminya LTMPT menulis bahwa pengumuman SBMPTN 2021 akan diumumkan pada 14 Juni 2021. Para peserta SBMPTN dapat mengakses pengumuman tersebut pada pukul 15.00 WIB.

LTMPT menekankan agar seluruh peserta SBMPTN untuk mengakses informasi resmi seputar seleksi masuk perguruan tinggi negeri hanya melalui media sosial resmi @ltmptofficial dan laman ltmpt.ac.id.

UTBK SBMPTN 2021 dilakukan di 74 Pusat UTBK dengan standar protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Materi UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Peserta terbagi 3 kelompok ujian yakni kelompok sainstek, soshum dan campuran.

SBMPTN 2021 diikuti oleh siswa lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2019, 2020, dan 2021 dengan umur maksimal 25 tahun.

(mpw)

Sumber : https://edukasi.sindonews.com/