Kemendikbudristek Beberkan Tujuan Berikan Mahasiswa Kesempatan Kuliah di Luar Kampus
istimewa
Kampus Mengajar adalah kegiatan mengajar di sekolah yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka.
Senin, 31 Mei 2021 16:34 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Aris Junaidi mengungkapkan ada dua tujuan pemberian kesempatan bagi mahasiswa mengambil perkuliahan di luar prodi utamanya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Kampus Merdeka Kemendikbudristek.
"Tujuan pertama adalah iya betul-betul menambah kompetensi di luar CPL utamanya," ujar Aris dalam Webinar PGSD Trilogi, Senin (31/5/2021).
Selain itu, program ini dapat meningkatkan hard skill, soft skill, pengalaman, hingga portofolio dari mahasiswa.
Langkah ini, menurut Aris, dapat meningkatkan SDM unggul di Indonesia.
"Mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih aktivitas yang betul-betul pengalaman di luar kampus," ucap Aris.
Menurut Aris, setiap mahasiswa memiliki potensi, kemampuan, hingga cita-cita yang berbeda. Sehingga dibutuhkan kebijakan yang fleksibel.
"Kita tahu persis bahwa setiap mahasiswa ini memiliki potensi, memiliki cita-cita, memiliki aspirasi maupun passion yang berbeda-beda sehingga lebih fleksibel," tutur Aris.
Kebijakan Kampus Merdeka, menurut Aris, sejalan dengan strategi implementasi dari RPJMN 2020-2024.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber : https://www.tribunnews.com