Dorong jadi D4, Kemendikbudristek: Industri rugi rekrut lulusan D3

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wikan Sakarinto dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Kamis (27/5). (ANTARA/Indriani)

 Kamis, 27 Mei 2021 16:44 WIB

Melalui program Kampus Merdeka Vokasi pihaknya mendorong agar program D3 ditingkatkan menjadi D4

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wikan Sakarinto mengatakan industri dirugikan dengan merekrut lulusan program diploma tiga (D3) vokasi sehingga mendorong peningkatan menjadi D4..

“Industri rugi dengan merekrut lulusan D3, karena beberapa tahun bekerja mereka berhenti dan melanjutkan ke sarjana terapan (D4).Begitu pun, jika mereka tidak berhenti tetapi kuliah saat libur kerja. Itu tidak akan efesien,” katanya dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, melalui program Kampus Merdeka Vokasi pihaknya mendorong agar program D3 ditingkatkan menjadi D4. Melalui program tersebut, kurikulum dibangun bersama dengan industri dan hanya menambah beberapa semester saja.

“Dengan kurikulum yang dibuat bersama, lulusan D4 bisa langsung menerapkan ilmu yang didapatkan langsung di perusahaan. Kompetensi lulusannya pun sesuai dengan apa yang dibutuhkan perusahaan,” katanya.

Meski demikian, kata dia, peningkatan dari D3 ke D4 tersebut bukanlah kewajiban, melainkan sukarela tergantung dari kebijakan kampus.

“Apa yang membedakan hanya kerja sama dengan industri ditambah menjadi tiga serta memperkuat kemampuan teknis. Sementara sumber dayanya masih tetap menggunakan yang sudah ada,” katanya.

Karena itu, perlu adanya sosialisasi pada dunia industri agar program "link and match" antara pendidikan vokasi dan industri bisa berhasil sehingga industri perlu memahami bahwa dengan "link and match", industri dan pendidikan vokasi akan sama-sama diuntungkan, demikian Wikan Sakarinto.

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber : https://www.antaranews.com/